Jumat, 20 Februari 2015

Resep Brownies Lembut, Empuk dan Enak

Resep-Brownies
Cara membuat brownies tidak susah, jika anda telah mengetahui resep membuat brownies dengan tepat. Untuk itu bagi yang ingin mencoba membuat brownies di rumah, dapat menyimak artikel berikut ini mengenai resep brownies lembut, empuk dan enak.
Resep Brownies Coklat

Bahan :
– 200 gram mentega
– 200 gram dark cooking chocolate
– 150 gram gula pasir halus
– 120 gram tepung terigu
– 100 gram kacang almond, panggang, cincang
– 100 gram kacang almond, iris tipis
– 3 butir telur
– 1/2 sendok teh garam
Cara Membuat :
  • Lelehkan mentega, kemudian masukkan dark cooking chocolate, aduk hingga coklat meleleh.
  • Masukkan gula pasir halus, aduk rata sampai gula larut. Kemudian tambahkan telur, kocok hingga rata. Masukkan tepung terigu sedikit demi sedikit, aduk rata.
  • Setelah itu tambahkan cincangan kacang almond, aduk rata.
  • Tuang adonan ke dalam loyang berukuran 20x20x4 cm yang telah diolesi margarin dan dialasi dengan kertas roti terlebih dahulu. Lalu taburi bagian atas adonan dengan irisan kacang almond.
  • Panggang ke dalam oven dengan suhu 180 derajat celcius selama 45 menit atau hingga matang. Angkat dan dinginkan.
  • Potong-potong brownies menurut selera.
  • Brownies coklat panggang siap untuk dihidangkan.
Resep Brownies Keju

Bahan :
– 200 gram gula pasir
– 100 gram margarin
– 60 gram tepung terigu protein sedang
– 50 gram dark cooking chocolate, potong-potong
– 30 gram coklat bubuk
– 6 butir kuning telur
– 4 butir putih telur
– 4 lembar keju slice
– 1/4 sendok teh baking powder
– 1/2 sendok teh coklat pasta
Cara Membuat :
  • Bagilah semua bahan diatas mejadi dua bagian.
  • Setelah itu lelehkan margarin, kemudian masukkan potingan dark cooking chocolate, aduk rata hingga coklat meleleh.
  • Kocok telur dan gula hingga mengembang, lalu tambahkan tepung terigu dan coklat bubuk. Aduk secara perlahan, kemudian tuang adonan ke dalam 2 loyang berukuran 24x20x7 cm.
  • Kukus selama 10 menit menit dengan api sedang. Setelah itu letakkan keju slice diatasnya, kukus lagi selama 10 menit.
  • Kocok sisa telur dan sisa gula hingga mengembang, kemudian tambahkan tepung terigu dan coklat bubuk sambil diayak dan diaduk rata.
  • Tuang margarin cair, aduk kembali. Selanjutnta tuang adonan ke atas lapisan keju slice, kukus lagi selama 10 menit dengan api sedang atau hingga kue matang.
  • Angkat dan dingkan beberapa saat. Potong-potong kue sesuai selera.
  • Brownies keju siap untuk dihidangkan.
Resep Brownies Coklat Keju

Bahan Adonan Coklat :
– 325 gram gula pasir
– 250 ml minyak goreng
– 210 gram tepung terigu
– 60 gram coklat bubuk
– 4 butir telur
– 1/2 sendok teh garam
– 1/2 sendok teh vanili
Bahan Adonan Keju :
– 225 gram gula pasir
– 210 gram tepung terigu
– 175 ml minyak goreng
– 150 gram keju cheddar, parut
– 3 butir telur
Cara Membuat :
  • Panaskan oven dengan suhu 180 derajat celcius, kemudian olesi loyang berukurn 22×22 cm yang telah dialasi dengan kertas roti.
  • Kocok telur dan gula pasir hingga larut, masukkan garam dengan menggunakan mixer. Matikan mixer, masukkan campuran tepung terigu, coklat bubuk dan vanili. Kemudian pelan-pelan aduk dengan mengguakan spatula.
  • Masukkan minyak goreng secara perlahan-lahan, aduk rata. Tuang adonan ke dalam loyang , panggang selama 15 menit.
  • Selanjutnya membuat adonan keju. Kocok telur dan gula hingga gula larut. Kemudian masukkan tepung terigu dan vanili, aduk rata dengan spatula.
  • Tuang minyak gorng secara perlahan-lahan, kemudian masukkan keju parut, aduk rata.
  • Keluarkan lapisan coklat setengah matang, lalu tuangkan adonan keju ke atas adonan coklat.
  • Panggang lagi dalam oven hingga matang atau kurang lebih selama 45 menit.
  • Keluarkan loyang dari oven, biarkan dingin dan potong sesuai selera.
  • Brownies coklat keju siap untuk dihidangkan.
Demikian resep dan cara membuat brownies kali ini. Terima kasih dan selamat mencoba membuat brownies sendiri di rumah.

Referensi
http://www.likethisya.com/resep-brownies.html

Resep Kastengel Renyah, Gurih dan Enak


Cara membuat kastengal dengan cara dipanggang di dalam oven hingga berwana kuning keemasan. Sebelum dipanggang ke dalam oven biasanya kue ini ditaburi dengan keju parut diatasnya, sehingga kue ini menjadi lebih cantik dan menarik. Untuk itu bagi yang ingin membuat kastengel di rumah, silahkan simak dalam artikel mengenai resep kastengel, renyak, gurih dan enak berikut ini :
Resep Kastengel

Bahan :
– 300 gram tepung terigu protein rendah
– 185 gram margarin
– 150 gram keju edam, parut
– 15 gram roombutter
– 3 butir kuning telur
Olesan :
– 75 gram keju cheddar, parut
– 2 butir kuning telur
Cara Membuat :
  • Pertama-tama kocok roombutter dan margarin hingga lembut, kemudian tambahkan tiga kuning telur satu per satu kedalamnya sambil dikocok hingga merata.
  • Setelah itu masukkan tepung terigu secara bertahap sambil terus diaduk agar lebih rata, kemudian masukkan parutan keju edam, aduk lagi hingga rata.
  • Siapkan plastik segitiga, masukkan adonan kue kastengel di dalamnya. Lalu potong  bagian ujung plastik, buat diameter 1 cm.
  • Kemudian semprotan adonan kue secara memanjang dan potong adonan dengan panjang kira-kira 3 cm secara rapi. Letakkan adonan kue di atas loyang yang telah diolesi dengan margarin terlebih dahulu. Lalu olesi bagian atas adonan kastengel dengan kocokan kuning telur dengan kuas, dan taburi dengan parutan keju cheddar diatasnya.
  • Panggang ke dalam oven dengan suhu 150 derajat celcius selama 30 menit atau hingga berwana kuning kecoklatan. Angkat dan dinginkan.
  • Masukkan ke dalam toples dan kue kastengel siap untuk dihidangkan.
Resep Kastengel Spesial

Bahan :
– 250 gram tepung terigu protein rendah
– 150 gram margarin
– 50 gram keju cheddar parut
– 35 gram tepung maizena
– 25 gram susu bubuk
– 1 kuning telur
– 1/2 sendok teh baking powder
– 1/2 sendok teh garam
Olesan :
– 25 gram keju spread, diaduk halus, dimasukkan dalam kantung plastik segitiga
– 1 kuning telur
Cara Membuat :
  • Kocok margarin dan garam selama 30 detik, setelah itu tambahkan kuning telur, kocok rata.
  • Kemudian masukkan keju cheddar parut, aduk rata. Tambahkan tepung terigu, tepung maizena, susu bubuk dan baking powder sambil diayak dan diaduk hingga rata.
  • Simpan ke dalam kulkas selama 30 menit.
  • Giling adonan tipis, potong 5×2 cm, kemudian letakkan ke dalam loyang yang telah diolesi margarin terlebih dahulu. Oles dengan kuning telur, lalu coret-coret dengan keju spreas diatasnya.
  • Masukkan ke dalam oven selama 30 menit dengan suhu 140 derajat celcius atau hingga berwarna kuning keemasan.
  • Angkat, dinginkan dan masukkan ke dalam toples.
  • Kue kastengel spesial siap untuk dihidangkan.
Demikian resep dan cara membuat kastengel kali ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda, selamat mencoba dan terima kasih.

Referensi
http://www.likethisya.com/resep-kastengel.html

Resep Black Forest Lembut

Resep-balck-forest
Black forest sendiri mempunyai rasa dan aroma yang khas, jika dibandingkan dengan jenis cake lainnya. Dengan buah cherry di atasnya, sehingga membuat kue yang satu ini lebih menarik. Cara membuat black forest sebenarnya tidak susah, anda bisa mencoba untuk membuatnya sendiri di rumah. Selain itu bahan-bahannya juga mudah untuk didapatkan. Bagi yang ingin mencoba membuat black forest sendiri, silahkan lihat selengkapnya dalam artikel berikut ini :
Resep Black Forest Klasik

Bahan :
– 200 gram gula pasir
– 100 gram tepung terigu protein sedang
– 100 gram mentega, lelehkan
– 60 gram coklat bubuk
– 40 gram tepung maizena
– 8 butir telur
– 1 sendok makan emulsifier
– 1/4 sendok teh vanili
Hiasan :
– 500 gram krim kocok / butter cream
– 100 gram Dark Cooking Chocolate (DCC)
– 10 buah cherry merah
– 1 kaleng cherry hitam, saring dan pisahkan airnya
Cara Membuat :
  • Campur tepung terigu, coklat bubuk dan tepung maizena, kemudian aduk hingga rata. Setelah itu kocok telur, gula dan emulsifier hingga mengembang dan kental sekitar 10 – 15 menit.
  • Masukkan campuran tepung sambil diayak, aduk hingga adonan tercampur rata. Masukkan mentega yang telah dilelehkan terlebih dahulu, kemudian aduk lagi hingga rata.
  • Setelah itu tuang adonan ke dalam 3 buah loyang berukuran 22x22x4 cm, lalu masukkan ke dalam oven dengan suhu 180 derajat celcius dan biarkan selama 20 – 25 menit, sampai black forest matang.
  • Angkat dan dinginkan, kemudian basahi air cherry hitam, letakkan satu lapis cake, lalu olesi dengan butter cream, kemudian atur belahan cherry hitam di atasnya. Tumpuk diatasnya cake lapisan kedua,olesi lagi dengan butter cream dan taruh lagi cherry hitam lagi diatasnya, tumpuk lagi dengan lapisan cake teratas. Jangan lupa untuk membasahi cake dengan air cherry hitam.
  • Setelah selesai, rapikan cake tersebut dan olesi seluruh cake dengan butter cream. Kemudian hias dengan darj chocolate serut/pagar hingga cake tertutupi oleh coklat. Semprotkan butter cream, hias atanya dengan buah cherry merah.
  • Black forest klasik siap untuk dihidangkan.
Resep Black Forest Sederhana

Bahan:
– 400 cc susu cair dingin
– 200 gram cooking chocolate
– 200 gram whipped cream bubuk
– 150 gram gula pasir
– 100 gram tepung terigu, diayak dulu
– 25 cc rhum (boleh pakai, boleh tidak)
– 25 cc mentega cair
– 8 buah kuning telur
– 3 sendok makan coklat bubuk, diayak dulu
– 1 sendok makan maizena, diayak dulu
– 1 kg black cherry
Cara Membuat :
  • Kocok telur dan gula sampai kental, setelah itu masukkan campuran tepung dan coklat, lalu aduk-aduk sampai rata.
  • Masukkan mentega cair secara sedikit demi sedikit sambil diaduk hingga halus.
  • Setelah itu tuang ke dalam loyang bulat 20 cm yang telah diolesi margarin dan ditaburi tepung terlebih dahulu. Kemudian panggang di dalam oven dengan suhu 180 derajat celcius selama 45 menit atau hingga matang, angkat dan dinginkan.
  • Belah dua cake dan perciki tiap permukaan dengan rhum. Kemudian kocok whipped cream dengan susu dingin hingga membentuk krim, lalu oleskan pada belahan kue, beri black chery, tangkupkan kembali.
  • Lalu olesi seluruh permukaan kue dan hias kue.
  • Parut cooking chocolate, dinginkan dalam lemari es selama 15 menit, taburkan pada kue, hias dengan buah cherry.
  • Terakhir dinginkan dalam lemari es, supaya whipped cream tidak meleleh.
  • Black foreset sederhana siap untuk dihidangkan.
Resep Black Forest Caramel Cream

Bahan Cake:
– 150 gram gula pasir
– 125 gran margarin
– 75 gram tepung terigu protein sedang
– 25 gram coklat bubuk
– 15 gram susu bubuk
– 10 kuning telur
– 4 putih telur
– 1 sendok teh coklat pasta
– 1/2 sendok teh baking powder
Bahan Cream Caramel :
– 200 ml air es
– 200 ml susu cair hangat
– 100 gram krim bubuk
– 100 gram milk cooking chocolate, potong-potong
– 75 gram gula pasir
– 25 gram tepung maizena
– 5 lembar gelatin, rendam, peras
– 2 kuning telur, kocok lepas
– 1/4 sendok teh garam
Bahan Isi :
– 200 gram dark cherry, belah dua
Bahan Sirup (aduk rata) :
– 2 sendok makan rhum
– 1 sendok makan gula pasir
– 1 sendok makan air panas
Bahan Toping :
– 150 gram dark cooking chocolate, serut lebar
Cara Membuat :
  • Pertama-tama oleskan margarin pada 2 buah loyang dengan diameter 22 cm dan tinggi 3 cm, setelah itu alasi dengan kertas roti, lalu sisihkan.
  • Untuk membuat cake, kocok telur dan gula pasir hingga mengembang, lalu masukkan tepung terigu, susu bubuk, coklat bubuk, dan baking powder sambil diayak dan diaduk hingga rata.
  • Panaskan  margarin hingga meleleh, lalu tambahkan coklat pasta, aduk rata, dan tuang sedikit-sedikit ke dalam kocokan telur sambil diaduk secara perlahan-lahan.
  • Kemudian tuang ke dalam loyang yang telah dilapisi kertas roti, masukkan ke dalam oven selama 25 menit dengan suhu 190 derajat Celcius hingga matang.
  • Untuk membuat cream caramel, kocok krim bubuk dan air es hingga setengah mengembang, setelah itu dinginkan dalam lemari es.
  • Gosongkan gula pasir, lalu masukkan susu cair, dan aduk hingga larut, angkat. Aduk rata campuran susu, maizena, dan garam, kemudian rebus sambil diaduk diatas api dengan suhu sedang, hingga mengental. Tambahkan milk cooking chocolate, aduk hingga larut, matikan api. Setelah itu masukkan kuning telur, aduk hingga rata, lalu nyalakan api, masak lagi sambil diaduk hingga matang. Tambahkan galatin, aduk hingga larut, angkat.
  • Tuang sedikit-sedikit ke dalam kocokan krim sambil dikocok perlahan-lahan.
  • Setelah itu ambil selembar cake, oleskan dengan bahan sirup, kemudian oles dengan cream caramel. Tata dark cherry diatas, tutup dengan cake, lalu oles dengan bahan sirup, tutup seluruh permukaan cake dengan sisa cream. Lalu dinginkan ke dalam lemari es.
  • Tutup seluruh permukaan cake dengan serutan dark cooking chocolate.
  • Black Forest Caramel Cream siap untuk dihidangkan.
Sekian resep dan cara membuat black forest kali ini. Semoga artikel ini bermanfaat dan terima kasih telah membaca artikel ini. Selamat mencoba dan rasakan black forest buatan sendiri di rumah bersama keluarga tercinta.

Referensi
http://www.likethisya.com/resep-black-forest.html

Resep Donat Enak dan Empuk



Cara-membuat-donat
Sebenarnya cara membuat donat tidak mudah, dibutuhkan takaran yang pas untuk membuatnya. Karena jika anda membuat sedikit saja kesalahan dalam membuatnya, sehingga donat akan menjadi bantat dan susah mengembang. Untuk menghindari hal tersebut, maka anda dapat menyimak pembahasan mengenai resep dan cara membuat donat langah demi langkah berikut ini :
Resep Donat Sederhana

Bahan :
– 200 cc air
– 1/2 kg tepung terigu
– 1/2 bungkus ragi instan 11 gram
– 4 sendok makan gula pasir
– 3 sendok makan susu bubuk/susu kental
– 3 sendok makan mentega
– 2 sendok teh garam
– 2 butir telur
Cara Membuat :
  • Pertama-tama kocok 2 butir telur dengan sendok, kemudian masukkan gula pasir, garam, susu, mentega dan tepung terigu, aduk hingga rata.
  • Setelah itu campurkan ragi ke dalam air, aduk rata dan masukkan ke dalam adonan tersebut. Uleni hingga kalis dan diamkan dalam wadah tertutup kira-kira 20 menit hingga adonan mengembang.
  • Ambil adonan 1 sendok makan dan  bulatkan, lalu simpan ke dalam wadah yang telah ditaburi dengan tepung terigu sebelumnya, untuk menghindari adonan menjadi lengket. Lakukan cara tersebut hingga donan habis dan kemudian diamkan selama 20 mebit hingga bulatan adonan terlihat mengembang.
  • Selanjutnya panaskan minyak goreng, lubangi tengah adonan tersebut, lalu goreng dengan api kecil dan tunggu hingga warna berubah menjadi kecoklatan. Angkat dan diamkan donat hingga dingin.
  • Setelah itu taburi donat dengan gula halus atau sesuai dengan selera anda.
  • Donat sederhana siap untuk dihidangkan.
Resep Donat Kentang

Bahan :
– 500 gram tepung terigu
– 200 gram kentang, kukus, haluskan dengan blender dan dinginkan
– 100 gram gula pasir
– 100 ml air dingin
– 75 gram mentega
– 50 gram susu bubuk
– 11 gram ragi instant (1 sachet)
– 4 butir kuning telur
– 1/2 sendok teh garam
Cara Membuat :
  • Campurkan tepung terigu, gula, susu bubuk dan ragi instan, kemudian aduk hingga rata.
  • Setelah itu masukkan kentang halus, kuning telur dan air dingin, aduk lagi hingga rata.
  • Selanjutnya bagi adonan menjadi masing-masing 50 gram, bulatkan. Diamkan selama 20 menit hingga mengembang, kemudian lubangi tengahnya hingga berbentuk cincin.
  • Diamkan sebentar, sambil menunggu donat mengembang, panaskan minyak.
  • Jika sudah panas, masukkan donat dan goreng gingga berwana kuning keemasan, angkat dan tiriskan.
  • Taburi donat dengan gula halus atau hiasi dengan meises.
  • Donat kentang siap untuk dihidangkan.
Resep Donat Spesial

Bahan :
– 500 gram tepung terigu
– 250 gram kentang di kukus, haluskan dan dinginkan
– 100 gram gula halus
– 100 ml air dingin
– 75 gram mentega
– 50 gram susu bubuk full cream
– 11 gram ragi instant ( 1 bungkus)
– 4 butir kuning telur
– 1/2 sendok teh garam
– Minyak goreng
Topping :
– Gula donat (gula bubuk khusus donat)
– Coklat leleh
– Keju parut
Cara Membuat :
  • Campurkan tepung terigu, susu bubuk, ragi instant, gula halus menjadi satu,kemudian aduk hingga rata.
  • Setelah itu masukkan kentang halus kedalam adonan tersebut dan aduk lagi hingga rata.
  • Kemudian tambahkan kuning telur dan air dingin ke dalam adonan, uleni hingga rata dan setengah kalis.
  • Selanjutnya tambahkan mentega dan garam, setelah itu uleni terus hingga kalis elastis. Biarkan selama 15 menit
  • Buat adonan menjadi 12 buah atau disesuaikan dengan selera, setiap bagian bulatkan membentuk lingkaran dan diamkan selama 20 menit hingga mengembang.
  • Lubangi tengahnya pada setiap bulatan dengan 2 jari telunjuk atau sumpit.
  • Kemudian goreng dalam minyak panas dengan api sedang hingga donat berwarna kuning keemasan.
  • Angkat dan tiriskan.
  • Taburi dengan gula donat atau hias dengan coklat dan keju parut.
  • Donat spesial siap untuk dihidangkan.
Demikian resep dan cara membuat donat enak empuk kali ini. Selamat mencoba dan terima kasih telah membaca artikel ini.

Referensi
http://www.likethisya.com/resep-membuat-donat.html

Resep Pancake

resep-pancake
Sebenarnya cara membuat pancake sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu lama dalam proses membuatnya. Terlebih lagi anda dapat mengkreasikan sendiri pancake buatan anda dengan menambahkan waffle atau crepes dalam penyajiannya. Untuk itu bagi yang ingin mengetahui dan mencoba membuat pancake sendiri di rumah, silahkan simak pembahasannya di bawah ini :
Resep Pancake Sederhana

Bahan :
– 250 ml susu cair
– 100 gram tepung terigu
– 1 butir telur, pisahkan kuning dan putihnya
– Margarin untuk olesan
– Garam sedikit
Topping :
– Es krim
– Sirup Mapple
Cara Membuat :
  • Campur rata dan aduk tepung terigu, garam, kuning telur dan susu dalam sebuah wadah atau baskom hingga rata, atau bisa juga dengan menggunakan mixer dengan kecepatan yang paling rendah hingga adonan rata.
  • Kemudian kocok putih telur hingga kaku dengan menggunakan garpu, lalu masukkan adonan tepung ke dalam adonan putih telur, aduk hingga rata. Atau bisa juga dengan menggunakan cara mengambil sedikit putih telur dan campurkan ke dalam tepung terigu, aduk rata dan tambahkan sedikit demi sedikit. Kemudian masukkan adonan terigu ke dalam putih telur.
  • Panaskan teflon dengan diameter paling kecil, oles dengan margarin, kecilkan api.
  • Tuang adonan sekitar 2,5 sendok sayur, lalu tutup sebentar. Balik jika adonan sudah ada sedikit berpori dan pinggirnya sedikit mengeras.
  • Lakukan cara tersebut hingga adonan habis.
  • Hidangkan pancake dengan sirup maple diatasnya dan tambahkan es krim diatas pancake yang telah disiram dengan sirup.
  • Pancake sederhana siap untuk dihidangkan.
Resep Pancake Keju

Bahan :
– 250 gram tepung terigu
– 4 sendok makan gula pasir
– 2 sendok makan margarin, cairkan
– 2 butir telur
– 1 gelas susu cair
– 1 gelas air
– ½ sendok teh baking powder
Topping / Taburan :
– Susu kental manis
– Coklat meises seres
– Keju cheddar
Cara Membuat :
  • Masukkan tepung terigu, gula pasir, susu cair, baking powder, telur dan margarin cair. Kemudian aduk hingga rata.
  • Setelah itu tuangkan air, aduk rata kembali hingga donan menjadi agak encer dan lembut, serta tidak ada gumpalan dalam adonan.
  • Panaskan teflon di atas api kecil, lalu tuangkan adonan dengan menggunakan sendok sayur ke dalam teflon, diamkan hingga adonan berbentuk bulat.
  • Angkat pancake setelah matang dan timbul gelembung-gelembung kecil pada permukaannya.
  • Lakukan cara tersebut hingga adonan habis.
  • Tata pancake satu persatu, olesi dengan susu kental manis, taburi coklat meises dan keju. Lalu beri susu kental lagi diatasnya.
  • Pancake keju siap untuk dihidangkan.
Resep Pancake Rainbow

Bahan :
– 400 ml santan
– 300 gram tepung terigu
– 200 gram gula pasir
– 25 gram mentega, lelehkan
– 6 butir telur
– 1 sendok makan ragi instan
– ½ sendok teh garam
– ½ sendok teh vanili
– Pewarna makanan warna ungu, hijau, biru, oranye, dan merah secukupnya
Pelengkap :
– Susu kental manis
– Keju chedar
Cara Membuat :
  • Campurkan tepung terigu, ragi instan, garam, telur, gula dan vanili, kemudian aduk hingga rata.
  • Setelah itu diamkan adonan selama 30 menit hingga mengembang, lalu masukkan mentega, aduk rata.
  • Bagi adonan menjadi 5 bagian, berilah masing-masing pewarna berbeda dalam setiap bagian, aduk rata.
  • Tuang adonan pancake ke dalam pan datar anti lengket, masak hingga matang. Lakukan hal yang sama hingga semua warna adonan habis.
  • Susun pancake satu persatu dengan warna yang berbeda-beda, olesi dengan susu kental manis dan taburi dengan keju parut.
  • Pancake rainbow siap untuk dihidangkan.
Resep Pancake Strawberry

Bahan :
– 300 ml susu cair
– 200 gram tepung terigu protein sedang
– 30 gram margarin, lelehkan
– 6 tetes pewarna makanan merah muda
– 2 butir telur, kocok lepas
– 1 1/2 sendok makan gula pasir halus
– 1/4 sendok makan baking powder
– 1/2 sendok teh garam
Pelengkap :
– 150 gram buah strawberry, potong kotak-kotak kecil
– 50 gram selai strawberry
– 10 sendok makan es krim strawberry
– 2 sendok makan air
Cara Membuat :
  • Ayak tepung terigu, gula pasir halus, baking powder dan garam.
  • Kemudian campurkan telur dan susu cair,aduk rata. Lalu tuang ke dalam campuran tepung terigu sedikit demi sedikit sambil diaduk rata, dan masukkan margarin yang telah dilelehkan sedikit-sedikit sambil diaduk perlahan.
  • Diamkan selama 15 menit hingga adonan mengembang, tambahkan pewarna merah muda, kemudian aduk hingga rata.
  • Tuang 1 sendok sayur kecil ke dalam teflon tanpa dioles margarin, biarkan asal berkulit, balik, dan biarkan hingga matang.
  • Untuk pelengkap, panaskan selai strawberry dengan air, aduk hingga larut, tambahkan buah strawberry, lalu aduk hingga rata.
  • Ambil 1 lembar pancake, tuangkan saus pelengkapnya, kemudian taruh es krim strawberry diatasnya.
  • Pancake strawberry siap untuk dihidangkan.
Sekian resep dan cara membuat pancake kali ini. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Referensi
http://www.likethisya.com/resep-pancake-aneka-rasa.html

Cara Membuat Pizza

cara-membuat-pizza
Agar bisa menikmati Pizza anda tidak harus membeli, karena makanan yang satu ini sebenarnya tidak terlalu sulit dibuat sendiri. Hal tersebut tentunya bukan tanpa alasan, bahan-bahan untuk membuat pizza sangat mudah di jumpai di Indonesia. Maka dari itu berikut ini adalah resep dan cara membuat pizza sederhana sendiri dirumah.
Bahan untuk roti pizza:
  • 250 gram terigu protein berkualitas.
  • 200 ml susu cair hangat.
  • 1 butir telur ayam.
  • 4 gram ragi instan.
  • 3 sdm mentega.
  • 3 sdm makan minyak goreng.
Bahan untuk isi dan saus :
  • 2 buah bawang bombay cincang halus.
  • 2 buah sosis (rasa sapi/ayam) potong tipis sesuai selera.
  • 1 – 2 buah tomat potong tipis
  • Daging cincang secukupnya (bisa diganti kornet).
  • 1 buah parika buang isinya cincang kotak-kotak (bisa diganti dengan jagung manis atau sayuran lainya).
  • 2 buah siung bawang putih.
  • 1 butir telur.
  • Daun bawang cincang halus.
  • Keju sesuai selera.
  • Saus tomat dan cabai secukupnya.
Cara Membuat:
  1. Langkah pertama resep pizza sederhana yaitu dengan mencampur tepung terigu dan fermipan kemudian aduk hingga rata, kemudian tambahkan tambahkan mentega dan aduk kembali hingga rata,  selanjutnya tambahkan minyak kemudian aduk lagi.
  2. Masukan telur dan susu kemudian aduk hingga adonan lembut. Jika adonan masih keras tambahkan kembali mentega atau susu.
  3. Kemuidan diamkan adonan selama kurang lebih 15 menit. Tutup tempat adonan dengan kain serbet.
  4. Sambil menunggu adonan roti siap digunakan maka sebaiknya anda mulai menumis bawang putih, bawang bombay, sosis, tomat, telur, paprika/jagung manis, tumis hingga bahan isi tersebut tampak masak. Saat tampak mulai masak, masukan daun bawang, tunggu beberapa saat kemudian angkat.
  5. Setelah 15 menit, ambil adonan roti, diremat-remat sekali lagi kemudian masukkan kedalam teflon, ratakan ratakan adonan di teflon kemudian tusuk dengan garpu agar adonan nantinya bisa mengembang. lihat gambar dibawah
  6. Kemudian beri saus tomat pada adonan hingga rata. Setelah rata masukkan bahan isi dan lapisi lagi dengan saus tomat.
  7. Setelah itu beri parutan keju parut pada bagian atas bisa juga di tambah sedikit.
  8. Tutup teflon dengan rapat, masak adonan pizza tadi dengan api kecil kurang lebih 15 menit.
  9. Sajikan dengan saus sambal dan hidangkan selagi hangat.
Resep cara membuat Pizza ini sangat mudah untuk dipraktikan karena bahan mudah di dapat. Pembuatanya pun mudah, tanpa harus ada oven teflon pun bisa digunakan. Selain itu pizza ini lebih bergizi dan higienis karena kita sendiri yang membuatnya. Semoga bisa bermanfaat.

Referensi
http://www.likethisya.com/cara-membuat-pizza.html

Cara Membuat Es Krim

Es-Krim
Membuat es krim dapat anda lakukan dengan mudah, jika anda telah mengetahui langkah demi langkah dalam proses pembuatannya. Untuk itu bagi yang ingin mencoba dan mempraktekkan cara membuat es krim sendiri sesuai dengan selera anda, silahkan simak pembahasannya berikut ini :
Resep Es Krim Sederhana

Bahan :
– 4 kaleng susu putih
– 2 kaleng susu kental manis putih
– 2 sendok makan tepung maizena
– 2 sendok makan gula pasir
– 2 butir putih telur
– 1 sendok teh vanili
Cara Membuat :
    • Pertama-tama campur dan aduk semua bahan susu dan air sambil dipanaskan diatas api kecil.
    • Kemudian cairkan tepung maizena dan campurkan dengan adonan diatas.
    • Setelah itu sambil tetap mengaduk, angkat adonan dari atas api, campurkan dengan gula, putih telur dan vanili, lalu aduk terus sampai adonan berwarna putih.
    • Rebus adonan sambil terus diaduk-aduk hingga mendidih.
    • Angkat adonan dari atas api sambil terus diaduk hingga dingin agar adonan tidak menggumpal. Setelah dingin kemudian masukkan ke dalam freezer.
    • Jika sudah dingin dan beku, anda dapat menambahkan bahan pelengkap lainnya seperi strawberry, choco chips dan sebagainya untuk mempercantik es krim buatan anda.
Selanjutnya es krim sederhana siap untuk dihidangkan.
Resep Es Krim Coklat

Bahan :
– 600 ml krim kental (whipped cream dairy cair)
– 3oo ml susu cair full cream
– 250 gram dark cooking chocolate, cincang kasar
– 175 gram gula pasir
– 30 gram coklat bubuk
– 6 kuning telur
– 1/2 sendok teh essense vanili
Cara Membuat :
  •  Terlebih dahulu panaskan susu cair dan essense vanili dalam sebuah panci dengan api kecil, kemudian ambil 50 ml susu untuk dicampur dengan coklat bubuk, lalu aduk hingga coklat bubuk larut. Kemudian tuangkan ke dalam panci susu tadi, masak sambil diaduk-aduk hingga mendidih, angkat.
  • Setelah itu kocok kuning telur dan gula pasir dengan mixcer kecepatan tinggi selama 3 menit hingga mengental dan berwarna pucat.
  • Lalu tuang larutan susu-coklat tadi ke dalam kocokan kuning telur yang telah menggental, aduk dengan spatula hingga rata, setelah itu masukkan kembali campuran tersebut kedalam panci bekas merebus susu. Panaskan diatas api kecil selama 3-4 menit hingga adonan mengental.
  • Selanjutnya masak krim kental dalam panci dengan api kecil, ketika muncul gelembung-gelembung kecil masukkan dark cooking chocolate cincang. Angkat panci lalu aduk hingga seluruh coklat meleleh dan adonan terlihat licin.
  • Kemudian masukkan adonan susu-telur ke dalam adonan krim-coklat, lalu aduk hingga rata dan biarkan hingga dingin. Setelah itu masukkan adonan ke dalam freezer kira-kira 3 jam, lalu keluarkan dan kock dengan mixer hingga lembut selama 5 menit.
  • Ulangi proses ini hingga 3-4 kali hingga donan menjadi lembut. Setelah itu ice cream di masukkan ke dalam freezer dan tunggu hingga membeku dan ice cream siap untuk dihidangkan.
Resep Es Krim Goreng

Bahan :
– 50 gram tepung terigu, ayak
– 50 gram tepung roti, ayak
– 12 lembar roti tawar
– 1 scop es krim vanilla
– 1 butir telur ayam
– Saus strawberry atau coklat sesuai selera
Cara Membuat :
  • Ambil 1 lembar roti tawar, kemudian letakkan es krim vanilla pada permukaan roti tawar, tutup dengan roti tawar, lalu bentuk bulat.
  • Gulingkan roti es krim vanilla tersebut ke dalam tepung terigu.
  • Kocok telur di tempat terpisah, lalu celupakan roti es krim ke dalam telur.
  • Setelah itu gulingkan ke dalam tepung roti hingga rata, lalu simpan roti ke dalam freezer hingga membeku.
  • Setelah itu goreng roti dengan minyak panas hingga berwarna kuning keemasan, angkat.
  • Belah ice cream goreng menjadi 2 bagian, tambahkan saus strawberry atau coklat sesuai selera.
  • Es krim goreng siap untuk dihidangkan.
Resep Es Krim Durian

Bahan :
– 500 gram daging durian
– 400 gram gula pasir
– 200 ml air
– 6 butir kuning telur
– 1 liter cream
– 1 sendok teh garam
– Es batu secukupnya
Cara Membuat :
  • Terlebih dahulu masak air dan gula pasir, kemudian aduk hingga gula larut dan mengental. Tambahkan daging durian yang telah diblender sebelumnya, tambahkan garam, lalu aduk hingga rata dan sisihkan.
  • Untuk adonan lainnya, masukkan kuning telur ke dalam mangkuk tahan panas dan letakkan diatas panci berisi air mendidih. Kemudian kocok dengan mixer hingga mengembang dan berwarna pucat.
  • Setelah itu campurkan adonan yang telah disisihkan tadi dengan adonan diatas secara bertahap sambil terus diaduk rata hingga bahan tercampur, dinginkan.
  • Letakkan baskom stainless berisi cream diatas baskom berisi es batu, kocok cream dengan mixer kecepatan tinggi hingga mengembang.
  • Selanjutnya campurkan adonan telur dan durian yang telah didinginkan ke dalam magkuk cream secara bertahap, aduk hingga rata. Tutup adonan menggunakan plastik wrap, simpan ke dalam freezer selama kurang lebih 3 jam.
  • Setelah 3 jam, keluarkan adonan dari freezer, kocok adonan menggunakan mixcer hingga adonan menjadi lembut. Simpan kembali ke dalam freezer selama 2 hingga 3 jam.
  • Ulangi proses tersebut sebanyak 2 hingga 3 kali, biarkan membeku.
  • Es krim durian siap untui dihidangkan.
Itulah cara dan resep es krim sendiri di rumah tanpa harus menggunakan mesin es krim. Semoga artikel ini bermanfaat dan selamat mencoba membuat es krim sendiri untuk dinikmati bersama keluarga tercinta. Terima kasih.



Referensi
http://www.likethisya.com/cara-membuat-ice-cream.html

Cara Membuat Susu Kedelai

cara membuat susu kedelai
Saat ini sudah banyak di jumpai minuman susu kedelai siap minum yang dijual di pasaran. Ada yang olehan pabrik dan dikemas cantik menjadi minuman kaleng. Ada pula yang dibuat ukm-ukm dan dikemas dalam botol. Semua sudah praktis siap untuk diminum. Namun bagi yang ragu akan kualitas serta kesehatan susu kedelai olahan yang kita tak tau persis proses pengolahanya tentunya berfikir dua kali untuk membelinya. Apalagi untuk di konsumsi keluarga dan anak-anak kita, maka dari itu ada baiknya mencoba membuat sendiri susu kedelai yang lebih sehat dan higienis.
Bahan:
  1. Kacang Kedelai – 1/2 kg.
  2. Vanili – 1 bungkus untuk 1/2 kg kedelai.
  3. Gula pasir sesuai selera.
  4. Garam  sesuai selera.
Alat:
  1. Kompor
  2. Blender
  3. Panci
  4. Penyaring atau kain tipis yang bersih
Cara:
  1. Cuci bersih kedelai dengan air yang mengalir hingga benar-benar bersih
  2. Selanjutnya rebus kedelai sekitar 15 menit
  3. Angkat kedelai dan rendam dengan air bersih sekitar 10-12 jam agar kedelai melunak dan kulit arinya mudah terkelupas.
  4. Setelah itu cuci kembali kedelai dengan air bersih sambil diremas-remas agar kulit ari terkelupas.
  5. Jika sudah selesai kedelai bisa di blender, saat memblender bisa diberi air secukupnya.
  6. Setelah kedelai halus, maka campurlah dengan air mendidih secukupnya dan saring menggunakan saringan atau kain bersih untuk memisahkan ampas.
  7. Susu kedelai anda sudah jadi, namun masih harus direbus lagi hingga benar-benar mendidih. Tujuanya adalah untuk mensterilkannya dari mikroba, bakteri dan juga menghilangkan bau dari kedelai.
  8. Setelah mendidih maka kecilkan api dan aduk aduk susu kedelai selama kurang lebih 15 menit. Tujuanya agar sari sari kedelai tidak mengendap serta membuat susu kedelai lebih tahan lama.
  9. Setelah itu anda bisa menambahkan gula dan sedikit garam sesuai dengan selera. Jangan lupa masukan juga vanili agar aromanya semakin lezat.
  10. Minuman ini cocok di sajikan selagi hangat maupun di dingankan dulu di kulkas.
Demikian tips bermanfaat seputar resep dan cara membuat susu kedelai sendiri yang nikmat dan menyehatkan untuk keluarga tercinta. Semoga berhasil dan selamat mencoba.

Referensi
http://www.likethisya.com/cara-membuat-susu-kedelai.html

Cara Membuat Tahu

cara membuat tahu
Ternyata tahu sudah ada sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Di Indonesia sendiri Tahu merupakan makan yang sangat digemari dan hampir menjadi bagian berbagai macam kuliner di Indonesia. Rasanya yang nikmat serta kandungan gizinya yang banyak menjadikan makan yang murah ini tidak jurahan kualitas gizinya. Harga tahu sebenarnya tidak terlalu mahal, hanya dengan beberapa ribu rupiah saja kita sudah bisa mendapatkan tahu. Namun pernah tidak terfikir untuk mencoba membuat tahu sendiri di rumah? jika sempat kepikiran mari kita coba beberapa langkah pembuatan tahu di bawah ini:
Bahan:
  1. 1 kg kacang kedelai yang telah direndam semalam
  2. 100 ml cuka makan
  3. Air
Alat:
  1. Blender
  2. Panci besar
  3. Serbet makan/ kain
  4. Saringan
Cara:
  1. Masukan kacang kedelai yang telah direndam semalaman kedalam panci atau baskom untuk di pecah dengan meremas-remasnya.
  2. Setelah bersih masukan kedelai kedalam Blander dengan memberi air secukupnya kemudian blender hingga halus dan lembut.
  3. Saat selesai maka akan jadi seperti susu kedelai, selanjutnya rebus air kedelai tadi di panci hingga mendidih.
  4. Siapkan baskom untuk tempat air dingin. Ketika rebusan air kedelai tadi mulai mendidih akan muncul busa.
  5. Maka segera tambahkan air dingin sedikit demi sedikit dan suhu kompor diturunkan.
  6. Setiap busa mulai muncul lagi berikan air dingin sedikit demi sedikit.  Tetap rebus air kedelai hingga busa habis, setelah itu biarkan rebusan itu di atas kompor dengan api kecil selama 20 menit. Kemudian matikan kompor dan biarkan dingin.
  7. Setelah rebusan tadi mulai dingian segera saring menggunakan saringan yang di atasnya di lapisi serbet makan/ kain. Peras ampas rebusan kedelai tadi hingga air perasan keluar semua. Ampas jangan dibuang karena bisa dimanfaatkan untuk perkedel, dan dimasak sesuai selera.
  8. Air hasil penyaringan tadi di rebus di atas kompor dengan api sedang namun tidak sampai mendidih.
  9. Angkat susu kedelai dari kompor kemudia masukkan 100 ml cuka makan, aduk sebentar.  Diamkan susu kedelai selama 30 menit dengan sendirinya susu kedelai akan terpisah menjadi calon tahu dan air.
  10. Saring massa tahu dengan serbet makan  atau kain bersih tipis hingga air keluar.  Susun pada cetakan yang ingin anda gunakan kemudiaian tindih dengan pemberat ssehingga semua air keluar. Biarkan sekitar 15-20 menit.
  11. Setelah itu Tahu buatan anda pun jadi dan jiap di potong sesuai ukuran yang anda suka dan siap dimasak.
Referensi
http://www.likethisya.com/cara-membuat-tahu.html

Cara Membuat Bakso Enak Kenyal

Bakso merupakan makanan populer yang banyak digemari oleh berbagai kalangan baik tua maupun muda. Kuliner yang satu ini dikenal hampir di berbagai tempat dan daerah di Indonesia. Hal tersebut tak terlepas dari nikmatnya pentol bakso, apalagi memiliki tekstur empuk yang khas dan rasanya yang enak.
Bakso
Bakso memang memiliki cita rasa sendiri sehingga tak heran jika banyak sekali dijumpai penjual bakso di berbagai daerah. Pastinya anda juga sudah pernah mencicipi kelezatanya. Namun taukah anda cara membuat bakso yang enak, kenyal, dan empuk tersebut?. Berikut ini adalah resep bakso yang bisa anda praktikan.
Bahan Pentol:
  • 1/2 Kg daging sapi yang sudah digiling.
  • 100 gram tepung kanji.
  • 50 gram es batu.
  • 1/4 kg bawang putih yang dihaluskan.
  • 1 butir telur ayam.
  • 1 sendok teh lada putih bubuk.
 Bahan Kuah Bakso:
  • 3 liter air (untuk kuah).
  • 1/4 kg bawang putih haluskan.
  • 1 buah balungan/tulang kaki sapi agar kaldu kuah lebih sedap.
  • 2 sendok makan garam.
  • 1 sendok teh pala bubuk.
  • 1 sendok makan gula pasir.
  • 1 sendok teh lada putih bubuk.
Bahan Pelengkap:
  • Bihun yang telah di rebus
  • Saus tomat dan kecap manis
  • Bawang goreng
  • Daun seledri secukupnya
  • Sambal
Cara Membuatnya:
  • Langkah pertamanya yaitu dengan mencampur es batu, daging sapi giling, telur, dan bumbu untuk pentol tadi. Kemudian haluskan dengan blender/food processor/mixer.
  • Sembari mencampur tadi, tambahkan pula tepung kanji sedikit demi seikit sambil mengaduk campuran hingga rata. Setelah rata, tuang bahan pentol tersebut ke dalam baskom.
  • Selanjutnya bentuk adonan pentol sesuai dengan ukuran yang di inginkan. Pentol yang sudah di bentuk di rebus kedalam air yang sudah mendidih. Masukan sesuai dengan kapasitas air, angkat pentol yang sudah terapung, yang terapung merupakan pentol yang sudah masak.
  • Pembuatan kuah bakso, caranya yaitu dengan memasukkan semua bahan dan humbu untuk bakso biarkan hingga masak dan mendidih.
  • Cara menyajikan, masukan bahan pelengkap bakso di mangkok. Setelah semua bahan siap, siram dengan kuah dan pentol bakso. Bakso lebih nikmat disantap saat masih hangat.
Demikan resep bakso yang enak dan lezat. Semoga anda bisa mencobanya sendiri di rumah dan semoga resep ini bermanfaat bagi anda.

Referensi
http://www.likethisya.com/cara-membuat-bakso.html

PPnBm

1. Karakteristik Pajak Pertambahan Nilai
  1. Pajak Objektif. Yang dimaksud dengan pajak objektif adalah suatu jenis pajak yang timbulnya kewajiban pajaknya sangat ditentukan oleh objek pajak. Keadaan subjek pajak tidak menjadi penentu kecuali untuk kasus tertentu.
  2. Dikenakan pada setiap rantai distribusi (Multi Stage Tax). Sepanjang suatu transaksi memenuhi syarat sebagaimana disebutkan dalam angka 2, maka pihak PKP Penjual berkewajiban memungut PPN atas transaksi yang terjadi dan kemudian menyetorkan ke Kas Negara dan melaporkannya.
  3. Menggunakan mekanisme pengkreditan. Sesuai dengan namanya maka pada hakekatnya PPN hanya dikenakan atas nilai tambah yang terjadi atas BKP karena adanya proses pabrikasi maupun distribusi. Oleh karena itu PPN yang terutang dalam suatu Masa Pajak diperhitungkan terlebih dahulu dengan PPN yang telah dibayarkan oleh PKP pada saat pembelian bahan baku dan faktor produksi lainnya, sehingga meskipun PPN dikenakan beberapa kali namun tidak menimbulkan efek pajak berganda.
  4. Merupakan pajak atas konsumsi dalam negeri. Oleh karena itu salah satu syarat dikenakannya PPN atas suatu transaksi adalah bahwa BKP/JKP dikonsumsi di dalam Daerah Pabean. Hal inilah yang mendasari pengenaan PPN dengan tarif 0% atas kegiatan ekspor sedangkan untuk kegiatan impor tetap dikenakan PPN 10%.
  5. Merupakan beban konsumen akhir. PPN merupakan pajak tidak langsung sehingga beban pajaknya bisa dialihkan oleh PKP. Pengenaan PPN yang dilakukan beberapa kali tidak menjadi beban PKP karena beban PPN tersebut pada akhirnya akan dialihkan kepada konsumen yang menikmati BKP pada rantai terakhir.
  6. Netral terhadap persaingan. PPN bukan merupakan beban yang menambah harga pokok penjualan karena PPN menganut sistem pengkreditan yang memungkinkan PPN yang dibayarkan pada saat pembelian diperhitungkan dengan PPN yang harus dipungut saat penjualan.
  7. Menganut destination principle. Untuk menentukan suatu transaksi dikenakan PPN atau tidak, terlebih dahulu harus dilihat di negara mana pihak konsumen berada. Apabila konsumen berada di luar negeri maka transaksi tersebut tidak dikenakan PPN karena PPN adalah pajak atas konsumsi dalam negeri.
2. Dasar Hukum
  1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000 yang tetap dinamakan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 143 Tahun 2000 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000 tentang Jenis Barang dan Jasa yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2006.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2003.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007.
 3. Istilah Umum 
  1. Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara diatasnya serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
  2. Barang adalah barang berwujud, yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, dan barang tidak berwujud.
  3. Barang Kena Pajak adalah barang sebagaimana dimaksud dalam huruf b yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang ini.
  4. Penyerahan Barang Kena Pajak adalah setiap kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf c.
  5. Jasa adalah setiap kegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan atau perbuatan hukum yang menyebabkan suatu barang atau fasilitas atau kemudahan atau hak tersedia untuk dipakai, termasuk jasa yang dilakukan untuk menghasilkan barang karena pesanan atau permintaan dengan bahan dan atas petunjuk dari pemesan.
  6. Jasa Kena Pajak adalah jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf e yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang ini.
  7. Penyerahan Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan pemberian Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf f.
  8. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.
  9. Impor adalah setiap kegiatan memasukkan barang dari luar Daerah Pabean ke dalam Daerah Pabean.
  10. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean karena suatu perjanjian di dalam Daerah Pabean.
  11. Ekspor adalah setiap kegiatan mengeluarkan barang dari dalam Daerah Pabean ke luar Daerah Pabean.
  12. Perdagangan adalah kegiatan usaha membeli dan menjual, termasuk kegiatan tukar menukar barang, tanpa mengubah bentuk atau sifatnya.
  13. Badan adalah sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap, dan bentuk badan lainnya.
  14. Pengusaha adalah orang pribadi atau Badan sebagaimana dimaksud dalam huruf m yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean.
  15. Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha sebagaimana dimaksud dalam huruf n yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang ini, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
  16. Menghasilkan adalah kegiatan mengolah melalui proses mengubah bentuk atau sifat suatu barang dari bentuk aslinya menjadi barang baru atau mempunyai daya guna baru, atau kegiatan mengolah sumber daya alam termasuk menyuruh orang pribadi atau badan lain melakukan kegiatan tersebut.
  17. Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau Nilai Lain yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang.
  18. Harga Jual adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-undang ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.
  19. Penggantian adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pemberi jasa karena penyerahan Jasa Kena Pajak, tidak termasuk pajak yang dipungut menurut Undang-undang ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.
  20. Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan lainnya yang dikenakan pajak berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan Pabean untuk impor Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-undang ini.
  21. Pembeli adalah orang pribadi atau badan yang menerima atau seharusnya menerima penyerahan Barang Kena Pajak dan yang membayar atau seharusnya membayar harga           Barang Kena Pajak tersebut.
  22. Penerima jasa adalah orang pribadi atau badan yang menerima atau seharusnya menerima penyerahan Jasa Kena Pajak dan yang membayar atau seharusnya membayar Penggantian atas Jasa Kena Pajak tersebut.
  23. Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak, atau bukti pungutan pajak karena impor Barang Kena Pajak yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  24. Pajak Masukan adalah Pajak Pertambahan Nilai yang seharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak karena perolehan Barang Kena Pajak dan atau penerimaan Jasa Kena Pajak dan atau pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean dan atau impor Barang Kena Pajak.
  25. Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai terutang yang wajib dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak, penyerahan Jasa Kena Pajak, atau ekspor Barang Kena Pajak.
  26. Nilai Ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir.
  27. Pemungut Pajak Pertambahan Nilai adalah bendaharawan Pemerintah, badan, atau instansi Pemerintah yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang oleh Pengusaha Kena Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada bendaharawan Pemerintah, badan, atau instansi Pemerintah tersebut.
B. Objek Pajak
1. Objek Pajak Pertambahan Nilai
  1. penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
  2. impor Barang Kena Pajak;
  3. penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
  4. pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
  5. pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean; atau
  6. ekspor Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.
2. Barang Kena Pajak yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai
  1. barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya;
  2. barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak;
  3. makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya;
  4. uang, emas batangan, dan surat-surat berharga.
3. Jasa Kena Pajak yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai
  1. jasa di bidang pelayanan kesehatan medik;
  2. jasa di bidang pelayanan sosial;
  3. jasa di bidang pengiriman surat dengan perangko;
  4. jasa di bidang perbankan, asuransi, dan sewa guna usaha dengan hak opsi;
  5. jasa di bidang keagamaan;
  6. jasa di bidang pendidikan;
  7. jasa di bidang kesenian dan hiburan yang telah dikenakan pajak tontonan;
  8. jasa di bidang penyiaran yang bukan bersifat iklan;
  9. jasa di bidang angkutan umum di darat dan di air;
  10. jasa di bidang tenaga kerja;
  11. jasa di bidang perhotelan;
  12. jasa yang disediakan oleh Pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum.
4. Objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah
  1. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 10% (sepuluh persen), adalah :

    • kelompok alat rumah tangga, pesawat pendingin, pesawat pemanas, dan pesawat penerima siaran televisi;
    • kelompok peralatan dan perlengkapan olah raga;
    • kelompok mesin pengatur suhu udara;
    • kelompok alat perekam atau reproduksi gambar, pesawat penerima siaran radio;
    • kelompok alat fotografi, alat sinematografi, dan perlengkapannya.

  2. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 20% (dua puluh persen), adalah:

    • kelompok alat rumah tangga, pesawat pendingin, pesawat pemanas, selain yang disebut pada huruf a;
    • kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya;
    • kelompok pesawat penerima siaran televisi dan antena serta reflektor antena, selain yang disebut pada huruf a;
    • kelompok mesin pengatur suhu udara, mesin pencuci piring, mesin pengering, pesawat elektromagnetik dan instrumen musik;
    • kelompok wangi-wangian;

  3. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 30% (tiga puluh persen), adalah:

    • kelompok kapal atau kendaraan air lainnya, sampan dan kano, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum;
    • kelompok peralatan dan perlengkapan olah raga selain yang disebut pada huruf a.

  4. Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong Mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 40% (empat puluh persen), adalah :

    • kelompok minuman yang mengandung alkohol;
    • kelompok barang yang terbuat dari kulit atau kulit tiruan;
    • kelompok permadani yang terbuat dari sutra atau wool;
    • kelompok barang kaca dari kristal timbal dari jenis yang digunakan untuk meja, dapur, rias, kantor, dekorasi dalam ruangan atau keperluan semacam itu;
    • kelompok barang-barang yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari logam mulia atau dari logam yang dilapisi logam mulia atau campuran daripadanya;
    • kelompok kapal atau kendaraan air lainnya, sampan dan kano, selain yang disebut pada huruf c, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum;
    • kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak;
    • kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara;
    • kelompok jenis alas kaki;
    • kelompok barang-barang perabot rumah tangga dan kantor;
    • kelompok barang-barang yang terbuat dari porselin, tanah lempung cina atau keramik;
    • Kelompok barang-barang yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari batu selain batu jalan atau batu tepi jalan.

  5. Kelompok Barang kena Pajak yang Tergolong Mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 50% (lima puluh persen), adalah:

    • kelompok permadani yang terbuat dari bulu hewan halus;
    • kelompok pesawat udara selain yang dimaksud pada huruf d, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga;
    • kelompok peralatan dan perlengkapan olah raga selain yang disebut pada huruf a dan huruf c;
    • kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara.

  6. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 75% (tujuh puluh lima persen), adalah :

    • kelompok minuman yang mengandung alkohol selain yang disebut pada huruf d;
    • kelompok barang-barang yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari batu mulia dan/atau mutiara atau campuran daripadanya;
    • kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum.

  7. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang berupa kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 10% (sepuluh persen), adalah :

    • kendaraan bermotor untuk pengangkutan 10 (sepuluh) orang sampai dengan 15 (lima belas) orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel), dengan semua kapasitas isi silinder; dan
    • kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel) dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4x2), dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1500 cc.

  8. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang berupa kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 20% (dua puluh persen), adalah :

    • kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau dengan nyala kompresi (diesel/semi diesel), dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4x2), dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1500 cc sampai dengan 2500 cc; dan
    • kendaraan bermotor dengan kabin ganda (Double cabin), dalam bentuk kendaraan bak terbuka atau bak tertutup, dengan penumpang lebih dari 3 (tiga) orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel), dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4x2) atau dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4x4), dengan semua kapasitas isi silinder, dengan massa total tidak lebih dari 5 (lima) ton.

  9. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang berupa kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 30% (tiga puluh persen), adalah kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi, berupa:
     
    • kendaraan bermotor sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1500 cc; dan
    • kendaraan bermotor selain sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel), dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4x4) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1500 cc.

  10. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang berupa kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 40% (empat puluh persen), adalah kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi, berupa :
     
    • kendaraan bermotor selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api, dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4x2) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 2500 cc sampai dengan 3000 cc;
    • kendaraan bermotor dengan motor bakar cetus api, berupa sedan atau station wagon dan selain sedan atau station wagon, dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4x4) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1500 cc sampai dengan 3000 cc; dan
    • kendaraan bermotor dengan motor bakar nyala kompresi (diesel/semi diesel), berupa sedan atau station wagon dan selain sedan atau station wagon, dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4x4) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1500 cc sampai dengan 2500 cc.

  11. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang berupa kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 50% (lima puluh persen) adalah semua jenis kendaraan khusus yang dibuat untuk golf.
  12. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang berupa kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 60% (enam puluh persen), adalah:

    • kendaraan bermotor beroda dua dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 cc sampai dengan 500 cc; dan
    • kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, dan kendaraan semacam itu.

  13. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang berupa kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 75% (tujuh puluh lima persen), adalah :

    • kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api, berupa sedan atau station wagon dan selain sedan atau station wagon, dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4x2) atau dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4x4) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 3000 cc;
    • kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar nyala kompresi (diesel/semi diesel) berupa sedan atau station wagon dan selain sedan atau station wagon, dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4x2) atau dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4x4), dengan kapasitas isi silinder lebih dari 2500 cc;
    • kendaraan bermotor beroda 2 (dua) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc;
    • trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah.

  14. Kendaraan bermotor yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah adalah:
  • kendaraan bermotor yang digunakan untuk kendaraan ambulan, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, dan kendaraan angkutan umum;
  • kendaraan bermotor yang digunakan untuk tujuan protokoler kenegaraan;
  • kendaraan bermotor untuk pengangkutan 10 (sepuluh) orang atau lebih termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel), dengan semua kapasitas isi silinder, yang digunakan untuk kendaraan dinas TNI atau POLRI;
  • kendaraan bermotor yang digunakan untuk keperluan patroli TNI atau POLRI.
C. Tarif Pajak
 
1. Pajak Pertambahan Nilai
  1. Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah 10% (sepuluh persen).
  2. Tarif Pajak Pertambahan Nilai atas ekspor Barang Kena Pajak adalah 0% (nol persen).
  3. Dengan Peraturan Pemerintah, tarif pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi serendah-rendahnya 5% (lima persen) dan setinggi-tingginya 15% (lima belas persen).
2. Pajak Penjualan atas Barang Mewah
  1. Tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah adalah paling rendah 10% (sepuluh persen) dan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen).
  2. Atas ekspor Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah dikenakan pajak dengan tarif 0% (nol persen).
 
D. Cara Menghitung Pajak
  1. Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 UU PPN dengan Dasar Pengenaan Pajak.
  2. Pajak Masukan dalam suatu Masa Pajak dikreditkan dengan Pajak Keluaran untuk Masa Pajak yang sama.
  3. Dalam hal belum ada Pajak Keluaran dalam suatu Masa Pajak, maka Pajak Masukan tetap dapat dikreditkan.
  4. Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pajak Keluaran lebih besar daripada Pajak Masukan, maka selisihnya merupakan Pajak Pertambahan Nilai yang harus dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak.
  5. Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan lebih besar daripada Pajak Keluaran, maka selisihnya merupakan kelebihan pajak yang dapat dimintakan kembali atau dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya.
  6. Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pengusaha Kena Pajak selain melakukan penyerahan yang terutang pajak juga melakukan penyerahan yang tidak terutang pajak, sepanjang bagian penyerahan yang terutang pajak dapat diketahui dengan pasti dari pembukuannya, maka jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan adalah Pajak Masukan yang berkenaan dengan penyerahan yang terutang pajak.
  7. Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pengusaha Kena Pajak selain melakukan penyerahan yang terutang pajak juga melakukan penyerahan yang tidak terutang pajak, sedangkan Pajak Masukan untuk penyerahan yang terutang pajak tidak dapat diketahui dengan pasti, maka jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan untuk penyerahan yang terutang pajak dihitung dengan menggunakan pedoman yang diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan.
  8. Besarnya Pajak Masukan yang dapat dikreditkan oleh Pengusaha yang dikenakan Pajak Penghasilan dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000, dapat dihitung dengan menggunakan pedoman penghitungan pengkreditan Pajak Masukan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
  9. Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan menurut cara sebagaimana diatur dalam ayat (2) bagi pengeluaran untuk:
    • perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak sebelum pengusaha dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak;
    • perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha;
    • perolehan dan pemeliharaan kendaraan bermotor sedan, jeep, station wagon, van, dan kombi kecuali merupakan barang dagangan atau disewakan;
    • pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean sebelum Pengusaha dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak;
    • perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang bukti pungutannya berupa Faktur Pajak Sederhana;
    • perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang Faktur Pajaknya tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5);
    • pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean yang Faktur Pajaknya tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (6);
    • perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang Pajak Masukannya ditagih dengan penerbitan ketetapan pajak;
    • perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang Pajak Masukannya tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai, yang diketemukan pada waktu dilakukan pemeriksaan.
  10. Pajak Masukan yang dapat dikreditkan tetapi belum dikreditkan dengan Pajak Keluaran pada Masa Pajak yang sama, dapat dikreditkan pada Masa Pajak berikutnya paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya Masa Pajak yang bersangkutan sepanjang belum dibebankan sebagai biaya dan belum dilakukan pemeriksaan.

Referensi
http://www.tarif.depkeu.go.id/Bidang/?bid=pajak&cat=ppn