Jumat, 28 Juni 2013

Analisis Pengaruh Utang Luar Negri Dan Penanaman Modal Asing Di Indonesia



      1.      Pendahuluan
Arus masuk modal asing (capital inflows) berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tetapi dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri pemerintah tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia. Beberapa negara bahkan tercatat “aktif” dalam hal memberikan bantuan berupa pinjaman kepada Indonesia, baik di Asia, Eropa bahkan Amerika Serikat serta beberapa lembaga keuangan internasional lainnya. Indonesia merupakan negara “favorit” bagi para kreditor karena dibalik pinjaman luar negeri juga tersebut, tersirat kepentingan-kepentingan politik yang akhirnya mempengaruhi arah kebijakan moneter dan fiscal Indonesia.
Manfaat yang bisa diambil dari artikel ini adalah kita dapat lebih mengenali kemampuan dan potensi diri kita dalam menyikapi suatu keadaan. Kita juga mengetahui sampai dimana pengetahuan kita tentang modal asing yang ada di Negara kita. Untuk mengembangkan topik tersebut, kita terpaksa berpikir, menggali pengetahuan dan belajar dari pengelaman yang selama ini tersimpan di alam bawah sadar, serta bisa menyikapi dengan bijak dan ketat dalam mengawasinya.
Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memberikan informasi mengenai penanaman modal oleh pihak swasta, dalam hal ini merupakan perusahaan luar negeri dalam menanamkan modalnya ke (perusahaan) dalam negeri. Dan kita mampu memahami prosedur dalam penanaman modal ke perusahaan lain, serta bagaimana prospek investasi ini kedepannya.
  
 2.      Konsep, Landasan Teori, dan Tinjauan Pustaka
2.1  Konsep
Dalam menganalisis masalah Penanaman modal asing ini, perlu kita ketahui pengertian-pengertian yang ada di dalamnya. “Modal” didefinisikan sebagai uang pokok, atau uang yang dipakai sebagai induk untuk berniaga. Definisi itu pun memperkuat teori lama ekonomi mikro, dimana modal yang berbentuk uang (money) adalah salah satu dari faktor produksi yang paling erat kaitannya dengan dunia bisnis.
            Modal asing pengertiannya dalam Undang-undang tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia. Jadi Penanaman modal Asing merupakan segala kegiatan menanamkan modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
  
2.2  Landasan Teori
Dalam penanaman modal ini sangat erat pengertiannya dengan teori lama ekonomi mikro, dimana modal yang berbentuk uang (money) adalah salah satu dari faktor produksi, selain manusia, bahan baku, dll. Dan modal merupakan suatu elemen yang sangat penting dalam suatu bisnis.
Menurut teori Harrod-Domar, pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat dicapai dengan adanya keseimbangan antara dana pembangunan yang tersedia, termasuk modal yang masuk dari luar negeri dalam memajukan pembangunan Negara termasuk sarana dan prasarananya.

2.3  Tinjauan Pustaka
Menurut M. Khairin Majid (2013) dalam jurnalnya mengatakan untuk kembali menstabilkan kondisi perekonomian Indonesia maka pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mengambil kebijakan ekonomi dengan melakukan pinjaman terhadap negara atau lembaga-lembaga keuangan internasional.
Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi.
Menurut Muhammad Aulia Zul Thirafi (2012) dalam jurnalnya, penanaman modal asing atau investasi asing dianggap lebih menguntungkan karena tidak me­merlukan kewajiban pengembalian kepada pihak asing seperti halnya hutang luar negeri.
Menurut Zaenuddin (2009) dalam jurnalnya mengungkapkan bahwa beberapa studi menemukan beberapa hal yang menjadi permasalahan investasi. Laporan Bank Dunia mengenai iklim investasi (World Bank, 2005) mengatakan terdapat empat faktor terpenting dalam menarik investasi, antara lain stabilitas ekonomi makro, tingkat korupsi, birokrasi, dan kepastian kebijakan ekonomi.
Menurut Eno Setyowati, dkk (2008) dalam jurnalnya pada masa Orde Baru, modal asing, khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan, meskipun secara normatif harus ditempatkan sebagai sumber tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang secara inheren melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing. Apabila posisi ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait yang harus dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap modal asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).
Menurut Agung Nusantara, dkk (2001) dalam jurnalnya, kebijakan untuk meningkatkan kontribusi utang luar negeri, tabungan domestik serta investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut :
§  Upaya penarikan investasi asing ke Indonesia perlu ditingkatkan.
§  Perlu diupayakan mobilisasi dana dari dalam negeri.


      3.      Pembahasan
Istilah penanaman modal sebenarnya adalah terjemahan dari bahasa inggris yaitu investment. Penanaman modal asing atau investasi sering di gunakan dalam artian yang berbeda-beda. Perbedaan penggunaan istilah investasi terletak pada cakupan dari makna yang dimaksudkan. Komaruddin (1983) memberikan pengertian investasi dalam tiga arti,yaitu :
                  1.      Suatu tindakan untuk membeli saham,obligasi,atau surat pe-nyertaan lainnya;
                  2.      Suatu tindakan membeli barang-barang modal;
                  3.      Pemanfaatan dana yang tersedia untuk produksi dengan pendapatan di masa yang akan datang.
Menurut undang-undang nomor 1 tahun 1976 tentang penanaman modal asing, menyebutkan bahwa : “ pengertian penanaman modal asing dalam undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang ini dan yang di gunakan untuk menjalankan perusahaan di indonesia dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut .”
Dari pengertian di atas Ismail Sunny dan Rudiono Rochmat (1968) berpendapat bahwa perumusan pasal 1 itu mengandung 3 unsur pokok yaitu :
                  a.       Penanaman secara langsung
                  b.      Penggunaan modal untuk menjalankan perusahaan
                  c.       Resiko yang di tanggung oleh pemilik modal.

Menurut M. Khairin Majid (2013) dalam jurnalnya mengatakan untuk kembali menstabilkan kondisi perekonomian Indonesia maka pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mengambil kebijakan ekonomi dengan melakukan pinjaman terhadap negara atau lembaga-lembaga keuangan internasional.
            Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi.
Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
            Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
  • pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
  • pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
  • penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
  • keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu. 
  Sedangkan, kriteria Perusahaan Penanaman Modal Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain :
  • Menyerap banyak tenaga kerja
  • Termasuk skala prioritas tinggi
  • Termasuk pembangunan infrastruktur
  • Melakukan alih teknologi
  • Melakukan industri pionir
  • Berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
  • Menjaga kelestarian lingkungan hidup
  • Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
  • Bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
  • Industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
            Banyak faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain :
      a)      Faktor Sumber Daya Alam, seperti tersedianya hasil hutan, bahan tambang, gas dan minyak bumi maupun iklim dan letak geografis serta kebudayaan.
      b)      Faktor Sumber Daya Manusia, dalam hal ini berkaitan dengan tenaga kerja siap pakai.
      c)      Faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha.
     d)     Faktor kebijakan pemerintah, kebijakan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang diambil oleh Pemerintah dalam rangka menggairahkan iklim investasi. 
     e)      Faktor kemudahan dalam peizinan, dalam rangka meningkatkan investasi di daerah, maka faktor perizinan perlu diperhatikan.

            Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut di atas, menjadi penyebab sebagian besar investor asing enggan masuk ke Indonesia atau enggan merealisasikan rencana investasi mereka yang telah disetujui oleh pemerintah serta terjadinya relokasi industri ke negara lain yang berakibat adanya capital flight yang besar. 
           Sebagai contoh, Kabupaten Kendal termasuk kelompok yang realisasi nilai investasi asingnya rendah. Rendahnya investasi asing di Kabupaten Kendal tersebut menarik untuk diteliti lebih lanjut, Kabu­paten Kendal merupakan salah satu daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), untuk men­dukung program pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus tersebut dibutuhkan investasi yang sangat besar dan disinilah peran dari investa­si asing dibutuhkan. Kabupaten Kendal memiliki berbagai macam keunggulan untuk dapat mendo­rong peningkatan penanaman modal asing. Jika diperhatikan, wilayah Kabupaten Kendal terle­tak pada posisi yang strategis dengan berbatasan langsung dengan Ibukota Provinsi Jawa Tengah. Selain letak yang strategis dan tidak terlalu jauh jaraknya dengan ibukota provinsi, diharapkan Kabupaten Kendal mampu menarik investor. Namun, pada kenyataannya hal ini masih belum mampu dilakukan oleh Kabupaten Kendal. Hal tersebut mengacu pada konsep trickle down effect yaitu teori yang menyatakan bahwa kemakmuran akan dapat tercapai dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tanpa perlu memperhitungkan pemerataan ekonomi.
            Untuk daerah lain seperti Batam, ditetapkannya Batam sebagai daerah FTZ karena tidak terlepas dari keunggulan yang dimiliki oleh Batam selama ini. Di samping memiliki keunggulan geografis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Batam dianggap memiliki keunggulan secara ekonomi, antara lain sebagai salah satu daerah di Indonesia yang tidak pernah mengalami krisis ekonomi, dikenal sebagai sentra industri elektronika terkemuka di Indonesia, serta merupakan penyumbang ekspor nonmigas kedua terbesar setelah Bali (Kuncoro,2005). Daya tarik Batam sebagai sentra industri di Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta pusat masuknya PMA ke Indonesia terbukti dari data BKPM (2008) dimana selama tahun 2007 Propinsi Kepri menduduki peringkat pertama dalam persetujuan rencana investasi menurut lokasi di Indonesia. Dari total persetujuan rencana investasi, tercatat sekitar 25% terserap di Propinsi Kepri (BKPM,2008).
Pesatnya perkembangan industri dan investasi di Batam diiringi dengan bertambahnya kawasan industri baru yang menjadi sentra-sentra pertumbuhan industri di Batam. Sampai akhir tahun 2006, terdapat 25 kawasan industri yang tersebar di beberapa lokasi di Batam. Untuk peningkatan daya tarik investasi, pengelola kawasan industri melengkapi berbagai fasilitas di dalam kawasan industri antara lain ketersediaan dormitori bagi karyawan, sarana publik, ketersediaan utilitas, jasa maintenance serta kemudahan dalam akses transportasi ke pelabuhan dan bandara (Otorita Batam, 2006).

         Batam dikenal sebagai sentra industri elektronika terkemuka di Indonesia. Ketika arus PMA yang masuk ke Indonesia menurun sejak krisis, Batam tetap merupakan daerah tujuan investasi yang menarik dibanding daerah manapun di Indonesia. Total PMA yang masuk ke Batam sampai dengan Oktober 2006 mencapai 875 PMA dengan nilai investasi sebesar US$ 4,346,609,943 dari total investasi sebesar US$ 5,470,110,526.32 (Otorita Batam, 2006). Negara asal PMA terbanyak adalah Singapura dan Jepang, kemudian Malaysia, Korea Selatan, China, Taiwan, USA, Australia, Inggris, Jerman, dan sebagainya.
Peranan penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima, yaitu :
-          Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. 
-          Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan.  
-          Modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural.
-          Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif.
-          Bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya.

            Menurut Tambunan (2006) terdapat sejumlah faktor yang sangat berpengaruh pada baik-tidaknya iklim berinvestasi di Indonesia. Faktor-faktor tersebut tidak hanya menyangkut stabilitas politik dan sosial, tetapi juga stabilitas ekonomi, kondisi infrastruktur dasar (listrik, telekomunikasi dan prasarana jalan dan pelabuhan), berfungsinya sektor pembiayaan dan pasar tenaga kerja (termasuk isu-isu perburuhan), regulasi dan perpajakan, birokrasi (dalam waktu dan
biaya yang diciptakan), masalah good governance termasuk korupsi, konsistensi serta adanya kepastian dari kebijakan pemerintah.
            Indonesia merupakan salah satu negara yang sedang berkembang. Sebagai negara ber­kembang, permasalahan yang selalu dihadapi adalah permasalahan pertumbuhan ekonomi. Pembiayaan yang sangat besar diperlukan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan ekonomi yang telah dilakukan negara-negara maju. Pena­naman modal dapat dijadikan sebagai sumber pembiayaan untuk menutup keterbatasan pem­biayaan dalam pembangunan ekonomi Indone­sia. Menurut Agung Nusantara, dkk (2001) dalam jurnalnya, kebijakan untuk meningkatkan kontribusi utang luar negeri, tabungan domestik serta investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut :
§  Upaya penarikan investasi asing ke Indonesia perlu ditingkatkan.
§  Perlu diupayakan mobilisasi dana dari dalam negeri.

Ada beberapa teori yang di kemukakan oleh beberapa ahli untuk menganalisis factor faktor yang mempengaruhi penanaman modal asing, yaitu seperti :
     a.      Alan M. Rugman (1981)
Menyatakan bahwa penanaman modal asing dipengaruhi oleh variable lingkungan dan variable internalisasi. Variable lingkungan sering kali disebut keunggulan spesifik negara atau faktor spesifik. Sedangkan variable internalisasi atau keunggulan spesifik perusahaan merupakan keunggulan internal yang dimiliki perusahaan multinasional.
     b.      Vernon (1966)
Menjelaskan penanaman modal asing dengan model yang disebut model siklus produk.dalam model ini introduksi dan pengembangan produk baru di pasar melalui tiga tahap :
-          Dalam tahap satu, pada waktu produk pertama kali di kembangkan dan di pasarkan,di perlukan suatu hubungan yang erat antara kelompok desain, produksi dan pemasaran dari perusahaan dan pasar yang akan di layani oleh produk itu.
-          Dalam tahap dua, pada waktu pasar di negara lain mengembangkan karakteristik serupa dengan yang di pasar dalam negeri, produk tersebut akan di ekspor ke luar negeri.
-          Dalam tahap tiga, produk telah terbuat lebih baik dengan desain yang di standardisasi.

     c.       John Dunning (1977)
Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi penanaman modal asing melalui teori ancangan eklektis. Teori ekletis menetapkan suatu set yang terdiri dari tiga persyaratan yang di butuhkan bila sebuah perusahaan aakan berkecimpung dalam penanaman modal asing yaitu, keunggulan spesifik perusahaan, keunggulan internalisasi, dan keunggulan spesifik negara.
     d.      Robbock & Simmonds (1989)
Menjelaskan penanaman modal asing melalui pendekatan global, pendekatan pasar yang tidak sempurna, pendekatan internalisasi, model siklus produk, produksi internasional, dan model imperalisasi marxis.
Pada pertengahan dekade 1980-an, modal asing yang masuk ke Indonesia masih didominasi oleh investasi langsung atau penanaman modal asing (PMA) dan pinjaman luar negeri (terutama pinjaman pemerintah). Penanaman modal asing meningkat pada tahun 1995 pemerintah menyetujui 799 proyek dengan total nilai US$39.9 miliar sedangkan pada tahun 1996 jumlah proyek meningkat menjadi 959 proyek tetapi nilai investasi nya merosot menjadi US$29.9 miliar . Nilai investasi ini anjlok karena pada 1996 penanaman modal asing berskala besar atau mega proyek yang di setujui tidak sebanyak tahun 1995. Secara kumulatif sejak 1967 hingga 1996 pemerintah telah menyetujui 4.843 proyek penanaman modal asing dengan investasi sebesar US$173,6 miliar.
Bank dunia menetapkan Indonesia di urutan ketiga sebagai tujuan negara investasi paling popular setelah cina dan meksiko dengan menyerap US$17.9 miliar dari total US$243.6 miliar dana investasi global yang mengalir ke negara berkembang selama 1990-1995. Indonesia berhasil menggeser posisi Brazil dan Malaysia, yang sebelumnya berada di atasnya.
            Menurut ahli ekonomi senior bank dunia, Joseph Stigilitz, investasi swasta ke negara berkembang meningkat 33% dari tahun 1996. Ini merupakan peningkatan ke enam setiap tahun secara berturut-turut dengan angka yang melonjak dari US$60 miliar menjadi US$244 miliar.
Pada awal tahun 1990-an, antara bekasi dan kerawang yang tahun-tahun sebelumnya merupakan area pertanian, khususnya daerah lumbung padi di jawa barat, berubah menjadi kawasan perindustrian dan perumahan. Harga tanah yang tadinya sangat murah mulai dari Rp.50,- melejit drastis hingga mencapai Rp.300.ribu per meter persegi. Beberapa kawasan industri yang bisa disebut, antara lain Cikarang Industral Estate, Jababeka Industrial Estate, Jakarta East Industrial Park.setiap industrial estate dapat menampung hingga 1000 pabrik dan setiap areal industri di perkirakan mencapa 2.500 hektar.
Salah satu dampak positif dari kehadiran PMA di Indonesia selama era Orde Baru adalah pertumbuhan PDB yang pesat, yakni rata-rata per tahun antara 7% hingga 8% yang membuat Indonesia termasuk negara di ASEAN dengan pertumbuhan yang tinggi. Tidak bisa dipungkiri bahwa pertumbuhan investasi dan PMA pada khususnya di Indonesia, didorong oleh stabilitas politik dan sosial, kepastian hukum, dan kebijakan ekonomi yang kondusif terhadap kegiatan bisnis di dalam negeri, yang semua ini sejak krisis ekonomi 1997 hingga saat ini sulit sekali tercapai sepenuhnya.
Menurut Muhammad Aulia Zul Thirafi (2012) dalam jurnalnya, penanaman modal asing atau investasi asing dianggap lebih menguntungkan karena tidak me­merlukan kewajiban pengembalian kepada pihak asing seperti halnya hutang luar negeri.
Berbagai industri manufaktur di wilayah jawa barat ternyata mampu menyerap tenaga kerja. Jutaan orang memperoleh pekerjaan sebagai karyawan di bagian penjahitan, desain, produksi , mekanik , manajemen, hingga pemasaran. Karyawan - karyawan baru ini memperoleh pelatihan dan tanpa disadari telah terjadi alih teknologi secara sederhana, yakni dari tenaga ahli asing ke tenaga kerja lokal. Karyawan lokal yang memiliki kemampuan baik memperoleh kesempatan menduduki posisi-posisi penting seperti supervisor, asisten manajer, bahkan manajer. Hal lain yang menggembirakan adalah jutaan pekerja ini memperoleh gaji setiap bulan yang bisa dipakai untuk keperluan sehari-hari dan sisanya di pakai untuk ditabung maupun sebagai keperluan bersenang-senang, misalnya berbelanja di tempat - tempat perbelanjaan, rekreasi dan restoran. Semua ini semakin membuktikan dinamika pertumbuhan indonesia.
Analisis time series di beberapa negara seperti; Pakistan, Cina, Korea menunjukkan bahwa utang luar negeri memiliki kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi baik di negara miskin maupun kaya. Disamping itu, Papanek dan Dowling (1983) mendukung hipotesis bahwa utang luar negeri berkontribusi cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi seperti tabungan domestik dan aliran modal masuk swasta, khususnya di beberapa negara Asia.
            Hasil studi ini sesuai dengan penelitian Rana-Dowling (1988) untuk negara berkembang selama 1965 – 1982 dengan menggunakan persamaan simultan. Mereka menyimpulkan bahwa arus modal asing memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi langsung asing memberi kontribusi terhadap pertumbuhan baik melalui pembentukan kapital maupun peningkatan efisiensi investasi, dan utang luar negeri memberi kontribusi lebih besar daripada arus modal asing (Rana-Dowling 1988; Iwasaki, 1986).
Dalam garis besarnya, terdapat tiga sumber utama modal asing dalam suatu negara yang menganut sistem perekonomian terbuka, yaitu pinjaman luar negeri (debt), Penanaman Modal Asing langsung (Foreign Direct Investment=FDI) dan investasi portofolio (Pangestu, 1995). Pinjaman luar negeri dilakukan oleh pemerintah secara bilateral maupun multilateral, FDI merupakan investasi yang dilakukan swasta asing ke suatu negara. Bentuknya dapat berupa cabang perusahaan multinasional, anak perusahaan multinasional, lisensi, Joint Ventura, sedangkan investasi portofolio merupakan investasi yang dilakukan melalui pasar modal.
Manfaat yang dapat diharapkan dari suatu paket modal asing (FDI) berupa penyerapan tenaga kerja; alih teknologi; pelatihan manajerial dan akses ke pasar Internasional melalui eksport.
Menurut Salomon Brothers, walaupun pinjaman luar negerinya di anggap relatif tinggi, Indonesia dapat mengelolanya dengan baik, hampir semua pinjaman pemerintah berjangka menengah dan panjang dan hampir separuhnya merupakan pinjaman lunak dengan syarat-syarat konsensional. Walaupun penurunan rasio cukup lamban, kecendurungannya cukup baik terutama rasio antara pinjaman dan EGS & I (export of goods and service). Menurut salomon brothers, hal yang sangat penting dilakukan dan merupakan pilihan yang klasik adalah program pinjaman absolut melalui peningkatan export dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, baik untuk investor dalam negri maupun asing.
Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, ketrampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.

4.      Kesimpulan
Peranan penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima, yaitu : Pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif. Kelima, bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya. Peranan PMA di Indonesia cukup mendukung juga perkembangan kehidupan ekonomi sesuai dengan konsep hukum dalam kegiatan ekonomi dan cita-cita hukum ekonomi Indonesia.
Investasi modal asing di dalam negeri ini juga diikuti dengan menyerap banyak tenaga kerja, pembangunan infrastruktur, melakukan alih teknologi di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu, Menjaga kelestarian lingkungan hidup, melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi, bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi.

   DAFTAR PUSTAKA

Undang-undang No. 1 Tahun 1967
Undang-undang No. 25 Tahun 2007
Majid, M. Khairin. 2013. Analisis pengaruh utang luar negeri (ULN) dan penanaman modal asing (PMA) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia Tahun 1986-2011. Malang : Universitas Brawijaya.
Aulia Zul Thirafi, Muhammad. 2012. Pengaruh pertumbuhan ekonomi, ketersediaan tenaga kerja, infrastruktur dan kepadatan penduduk terhadap penanaman moda asing di kabupaten Kendal. Semarang : Universitas Negeri Semarang.
Zaenuddin, Muhammad. 2009. Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi investasi PMS di Batam, Volume 2 nomor 2 hal. 156-166. Batam : Politeknik Batam.
Setyowati, Eni dkk. 2008. Kualitas investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi, vol. 9 no.1, hal. 69-88. Surakarta : Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Nusantara, Agung dkk. 2001. Analisis peranan modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semarang : STIE Stikubang Semarang.

Minggu, 23 Juni 2013

Analisis Jurnal Pendapatan Indonesia



Jurnal Distribusi Pendapatan Nasional
DISPARITAS DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL BAGAIMANA MENDISTRIBUSIKAN PENDAPATAN NASIONAL SECARA
MERATA ?

   J
ika kita ingin menilai kualitas kehidupan seseorang, hal yang mungkin bisa kita lakukan pertama kali adalah melihat seberapa besar pendapatan yang dimiliki orang tersebut, karena apabila seseorang mempunyai pendapatan yang tinggi, maka ia akan cenderung lebih leluasa bisa membeli dan menikmati berbagai fasilitas hidup yang bisa meningkatkan kualitas kehidupannya dengan lebih baik daripada orang yang hanya mempunyai pendapatan yang sedang (Mankiw, 2006:4). Namun apakah semua orang bisa menikmati itu semua? Dan bagaimana dengan orang yang kurang beruntung, yang tidak bisa mendapatkan itu semua, ia hanya bisa mendapatkan kehidupan yang biasa-biasa saja dengan fasilitias kehidupan yang sangat terbatas. Tentu hal ini juga perlu dipertimbangkan oleh pemerintah guna mencari solusi dan pemecahannya? Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana peran pendapatan nasional terhadap hal ini? Bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ketimpangan ini, untuk mendistribusikan pendapatan nasional secara merata kepada masyarakat? Sehingga tidak hanya sebagian orang saja yang menikmati hasil dari pendapatan nasional itu, namun semua lapisan masyarakat bisa menikmati hasil dari pendapatan nasional itu dan bisa meminimalisasi terjadinya kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
   Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik. Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relatif tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
   Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya (walaupun masih tanda tanya) merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan (http://sofyan71sbw.files.wordpress.com/2010/05/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan-di-indonesia.pdf)
   Persoalan sebenarnya adalah bahwa kemakmuran masyarakat tidak semata-mata hanya didasarkan pada tolak ukur pendapatan nasional dan pendapatan perkapita saja, namun juga didasarkan pada bagaimana pendapatan nasional itu didistribusikan secara lebih merata ataukah timpang. Ini adalah masalah keadilan dan tidak berarti kalau pendapatan nasional didistribusikan secara merata sempurna dianggap adil. Pendapatan dianggap didistribusikan secara merata bila setiap individu memperoleh bagian yang sama dari output perekonomian. Distribusi pendapatan dianggap kurang adil bila jika sebagian besarn output nasional dikuasai oleh lebih sebagian kecil penduduk. Tetapi distribusi pendapatan menjadi sangat tidak adil bila sangat besar bagian output nasional yang dikuasai oleh segelintir kelompok masyarakat (Rahardja dan Manurung, 2008:245).
   Para ekonom banyak menyoroti permasalahan ini, terutama terhadap kebijakan pembangunan bidang ekonomi yang diambil pemerintah. Ada yang pro pun tidak sedikit yang mengkritik. Sistem distribusi pendapatan nasional yang tidak pro poor menjadi isu bagi mereka yang mengkritik kebijakan pemerintah dengan keyakinan bahwa sistem distribusi pendapatan sangat menentukan bagaimana pendapatan nasional yang tinggi mampu menciptakan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan dalam kehidupan bernegara, seperti mengurangi kemiskinan, pengangguran dan kesulitan-kesulitan lain dalam masyarakat. Distribusi pendapatan nasional yang tidak merata, tidak akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara umum. Sistem distribusi yang tidak pro poor hanya akan menciptakan kemakmuran bagi golongan tertentu saja, sehingga ini menjadi isu sangat penting dalam menyikapi tingginya angka kemiskinan hingga saat ini.
   Tingginya PDB (Produk Domestik Bruto) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
   Ada beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan secara sederhana, yaitu Kurva Lorenz, Keofisien Gini dan kreteria dari Bank Dunia (Rahardja dan Manurung, 2008:249):
A.   Kurva Lorenz
B.    Koefisien Gini
C.    Kreteria Bank Dunia
Secara umum yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi pendapatan yang sedang terjadi di negara-negara sedang berkembang di dunia antara lain: (http://repository.binus.ac.id/content/J0052/J005259373.doc) :
  • Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita.
  • Inflasi, dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.
  • Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.
  • Investasi ditanamkam pada proyek-proyek yang padat modal, sehingga persentase pendapatandari dari harta tambahan besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal darikerja, sehingga pengangguran bertambah. 
  • Rendahnya mobilitas sosial.
  • Pelaksanaan kebijaksanaan industri subsitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.
  • Memburuknya nilai tukar (terms of trade)  bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elatisitasan permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang.
  • Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti industri rumah tangga.
   Di negara-negara kapitalis maju yang mempunyai tingkat ketimpangan distribusi pendapatan yang relatif rendah, alternatif individu untuk menyimpan kekayaan sangat beragam. Mereka dapat membeli saham, obligasi, menyimpan dalam bentuk deposito dan aset-aset finansial lainnya. Mereka juga dapat membeli real estate. Tujuan pemupukan aset adalah peningkatan pendapatan total di masa mendatang. Dengan makin besarnya aset, penghasilan non gaji juga akan semakin besar. Jika mereka pensiun kelak, mereka tidak akan mengalami kekurangan penghasilan total, walau gaji sudah jauh berkurang. Dengan kata lain, di negara maju orang senantiasa membeli aset produktif. Karena itu pembahasan distribusi kekayaan atau pendapatan sangat relevan untuk melihat perkembangan dengan menghitung kelompok-kelompok mana saja yang paling menguasai jenis-jenis aset tertentu. Data Amerika serikat pada tahun 1989 (Case dan Fair, 1996) menunjukkan bahwa 44,6% saham, 67,7% aset bisnis dan 43% real estate dikuasai oleh kelompok 1% teratas (Rahardja dan Manurung, 2008:249).

PEMERINTAH DAN PEREKONOMIAN NASIONAL

   Pemerintah, di mana pun di dunia ini, mempunyai peran penting dan stategis dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Penyelenggaraan kehidupan bernegara bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara tersebut, yakni untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan semua warganya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sebagai penyelenggara negara tentu pemerintah memiliki peran penting dalam melayani kebutuhan dan melindungi kepentingan publik.
   Di era otoglobal (otonomi globalisasi) di mana otonomi dan globalisasi yang berjalan secara serempak, Pemda (Pemerintah Daerah) kabupaten/kota memiliki satu dilema, di satu sisi pemda dituntut untuk lebih proaktif dalam membangun daerahnya masing-masing, namun di sisi lain juga membawa tantangan sekaligus peluang bagi setiap daerah untuk membangun daerahnya secara optimal. Selanjutnya dengan pemerintah pusat, juga ada tantangan tersendiri bagaimana mengelola disparitas (ketimpangan) potensi ekonomi antar daerah agar dapat bersinergi satu sama lain secara positif, sehingga menghasilkan kekuatan ekonomi yang tangguh dan berhadapan dengan globalisasi. Dalam dunia nyata, selalu saja ada disparitas atau kesenjangan potensi ekonomi antar daerah atau antar negara, sehingga ada daerah yang lebih maju dan ada daerah yang kurang maju perekonomiannya. Bila keadaan ini dibiarkan berjalan sendiri, maka biasanya ekonomi daerah atau negara yang lebih maju akan mengeksploitasi ekonomi daerah atau negara yang kurang mampu dan daerah atau negara tersebut akan makin tidak berdaya untuk berkembang. Beberapa fakta yang berkaitan dengan hal tersebut, antara lain (Faizal Noor, 2007:413) :
  • Modal atau dana cenderung mengalir dari daerah yang kurang maju ke daerah yang lebih maju perekonomiannya. Hal ini mengakibatkan daerah yang kurang maju, penyediaan modalnya semakin menipis atau sulit dan pada gilirannya menyebabkan daerah yang kurang maju cenderung lebih terbelakang.
  • Tenaga kerja produktif cenderung pindah daerah kurang maju ke daerah yang lebih maju karena dianggap daerah yang lebih maju mempunyai lebih banyak potensi untuk mengembangkan karir mereka yang bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Hal ini juga menyebabkan jurang yang makin lebar antara daerah yang kaya dan daerah yang miskin.
  • Dalam transaksi perdagangan antar daerah biasanya daerah yang lebih maju akan cenderung mendikte daerah yang kurang maju, mereka merasa lebih berwenang dalam menentukan keputusan dan seterusnya.

PERAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL

   Seperti disinggung di awal, pemerintah adalah penyelenggara negara dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tujuan bernegara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk menyejahterakan masyarakat diperlukan aneka barang dan jasa yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan serta tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai bagi masyarakat sebagai sumber nafkah untuk mendapatkan penghasilan guna membeli barang dan jasa yang dibutuhkannya.
   Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan peningkatan aktivitas ekonomi. Peningkatan aktivitas ekonomi memerlukan investasi baik oleh negara yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh swasta yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karenanya peran pemerintah di bidang ekonomi sangat adalah bagaimana mendorong penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat serta pembukaan lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat. 
a. Terjaminnya Penyediaan Barang dan Jasa Untuk Masyarakat
Bila mengamati kehidupan ini terlihat bahwa kelangsungan hidup individu, kelompok atau bahkan negara  memerlukan syarat yang tidak bisa ditawar, yaitu sepenuhnya “kebutuhan minimal”. Berbagai kebutuhan kehidupan masyarakat di atas dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok besar, yaitu kebutuhan berbentuk barang dan jasa. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan di atas diperlukan beraneka ragam barang dan jasa yang pengadaannya memerlukan berbagai tahapan dan proses. Tahapan awal pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kelangsungan kehidupan masyarakat di masa mendatang adalah dengan melakukan investasi saat ini, tanpa ada investasi saat ini sulit membayangkan kebutuhan dan jasa untuk kelangsungan kehidupan di masa mendatang dapat terpenuhi. Pada hakikatnya setiap pemerintahan berfungsi mewakili negara dalam mencapai tujuan bernegara. Misi utama dari dibentuknya suatu pemerintahan adalah menjalankan fungsi dan tugas negara. Pemerintah sebagai penyelenggara negara bertugas melayani dan melindungi kepentingan publik.
b. Tersedianya Lapangan Pekerjaan Sebagai Sumber Nafkah
Keberhasilan suatu pemerintahan baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh kemampuannya di dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Kesejahteraan masyarakat diindikasikan oleh tingkat pendapatan masyarakatnya. Untuk bisa mendapatkan pendapatan seseorang harus mempunyai pekerjaan sebagai sumber penghasilannya. 
   Oleh karenanya, setiap pemerintahan seyogyanya perlu memikirkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, melalui penciptaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Pemerintah seyogyanya tidak hanya memikirkan bagaimana meningkatkan pendapatan negara, semisal pajak dan retibusi lainnya, tetapi justru yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya salah satunya melalui pengelolaan sumber daya ekonomi nasional yang tergambar dalam APBN khususnya pada bagian penerimaan negara yang bukan dari utang. Sedangkan tugas di luar ekonomi adalah meningktakan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ALTERNATIF SOLUSI DISPARITAS DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL

   Jika melihat pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara garis besar saat ini, bisa dikatakan belum bisa mencapai hasil yang maksimal, hal ini dikarenakan kurangnya peran para pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi baik pemerintah ataupun swasta, di sisi lain terbatasnya fasilitas dan teknologi juga mempengaruhi hal tersebut. Berdasarkan pengalaman yang telah lalu mendorong penurunan kemiskinan secara cepat dan menurunkan tingkat ketimpangan distibusi pendapatan nasional (http://juandananya.files.wordpress.com/2009/03/ekonomika-pembangunan.ppt) antara lain melalui beberapa kebijakan :
  1. Pembangunan sektor pertanian, karena sebagian besar penduduk Indonesia masih sangat bergantung dengan sektor pertanian. Pembangunan sektor pertanian bisa meliputi penggunaan teknologi yang lebih berkualitas guna meningkatkan produk atau output yang dihasilkan ataupun bisa dengan cara pelatihan dan pemberian pengetahuan tentang pertanian kepada para petani mengingat masih minimnya pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh para petani.
  2. Investasi pemerintah di sektor peningkatan sumber daya manusia yang merupakan salah satu faktor terpenting dalam pembangunan, karena apabila para penduduk Indonesia mempunyai kualitas sumber daya manusia yang tinggi, maka pertumbuhan ekonomipun akan bisa lebih dimaksimalkan.
  3. Pembangunan untuk pertumbuhan sektor industri yang bisa menyerap banyak tenaga kerja yang ada di Indonesia yang berdampak pada menurunnya tingkat pengangguran yang ada di Indonesia yang sampai saat ini masih menjadi salah satu masalah utama di Indonesia.
  4. Membangun sesuai dengan dimensi kemiskinan yang berbeda di setiap daerah, hal ini dilakukan agar terjadi keseimbangan pembangunan antar daerah, tidak hanya beberapa daerah yang mengalami kemajuan pesat dan berkembang, namun daerah-daerah lainpun bisa ikut berkembang yang menjadikan pendapatan daerah tersebut naik sekaligus kesejahteraan masyarakat yang ada di dalamnya.
  5. Mendorong peran mekanisme pasar dan integrasi pasar domestik dan internasional, hal ini dilakukan agar bisa lebih memaksimalkan potensi dari pasar domestik terhadap pasar internasional yang bisa meningkatkan output atau ekspor suatu komoditi.
  6. Memperkuat empowerment dari sisi permintaan untuk meningkatkan artisipasi kelompok miskin dalam hal pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih dan sanitasi, dan sarana infrastruktur lainnya mengingat hal ini menjadi salah satu faktor utama dalam kelangsungan proses produksi.
  7. Meningkatkan dan memperbaiki efektivitas desentralisasi karena sampai saat ini kebijakan sistem desentralisasi atau otonomi daerah belum mencapai hasil yang maksimal dan belum bisa dikatakan sesuai yang diharapkan. Padahal tujuan awal dari otonomi daerah adalah supaya setiap daerah lebih bebas dalam mengatur pemerintahan daerah itu sendiri baik dalam sektor ekonomi maupun lainnya agar tiap antar daerah bisa memaksimalkan segala potensi yang dimilikinya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
   Ada beberapa kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah guna meminimalisasi ketimpangan distribusi pendapatan nasional yang terjadi, diantaranya :
a. Pajak pendapatan progresif
   Pajak pendapatan progresif diterapkan pada masyarakat dengan pendapatan lebih tinggi dan nilai lebih tinggi. Biasanya pendapatan marginal dipajaki pada nilai yang secara marginal lebih tinggi (Gorman, 2009:193). Sebagai misal pendapatan hingga 10 juta dipajaki sebesar 10%, sedangkan pendapatan antara 10 juta – 50 juta dipajaki sebesar 15% dan seterusnya. Hal ini dilakukan guna membatasi tingkat konsumsi yang berlebihan untuk masyarakat dengan pendapatan yang tinggi sehingga akan mencegah adanya kesenjangan sosial dan menambah pemasukan kepada negara yang bisa digunakan untuk pelaksanaan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyaraktnya sehingga distribusi pendapatan nasional secara merata kepada seluruh masyarakat dapat tercapai dan mengurangi kesenjangan sosial. Penerapan kebijakan pajak progresif ini bisa dilakukan di daerah yang mempunyai disparitas (ketimpangan) yang tinggi seperti kota-kota besar sehingga bisa meminimalisasi kesenjangan sosial antara kalangan masyarakat atas dan masyarakat miskin.
b. Program bantuan publik
   Kebijakan lain yang bisa diambil oleh pemerintah adalah dengan pemberian bantuan publik baik berupa bantuan tunai langsung ataupun berupa subsidi untuk berbagai komoditi pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kebijakan seperti ini bisa diambil guna membantu rumah tangga yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan mereka, sehingga mereka tetap bisa menikmati dan memperoleh barang dan jasa kebutuhan mereka. Namun kebijakan seperti ini tidak bisa menjadi satu-satunya solusi bagi permasalahan distribusi pendapatan nasional karena pada dasarnya pemberian bantuan publik berupa bantuan tunai langsung ataupun berupa subsidi adalah sebagai umpan untuk masyarakat agar mereka memperoleh kemudahan dan tetap mau  bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan tidak hanya bergantung kepada pemerintah semata sehingga menjadi masyarakat yang mandiri dan maju. Di negara-negara maju rata-rata masyarakatnya mempunyai etos kerja yang tinggi dan tidak terlalu bergantung kepada pemerintah. Pemerintah hanya sebagai fasilitator bagi keberlangsungan hidup masyarakatnya. Hal ini bisa menjadi acuan untuk negara berkembang seperti indonesia dalam mengambil kebijakan untuk pembangunan ekonomi, sehingga diharapkan ke depannya pun Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara maju di dunia internasional meskipun masih banyak hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengambil kebijakan ini, mengingat masih rendahnya kualitas sumber daya manusia yang ada di Indonesia.
c. Program pengembangan ekonomi
   Program pengembangan ekonomi ini bisa berupa pengembangan usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat atau UKM agar UKM tetap bisa bertahan dengan persaingan perusahaan-perusahaan dengan modal besar yang cenderung mendominasi pangsa pasar yang ada. Program pengembangan ekonomi ini bisa berupa pemberian KUR (Kredit Usaha Rakyat) ataupun pemberian kredit lunak untuk masyarakat yang ingin membuka usaha serta adanya bantuan pembinaan dan jaminan dari pemerintah baik secara teknis maupun pelayanan dalam mengembangkan usahanya. Karena bagaimanapun sebuah negara akan mengalami kemajuan bila sebagian besar penduduknya adalah pengusaha. Hal ini dikarenakan sikap dan mental dari seorang enterprenour yang dinamis dan maju yang bisa melihat segala potensi bukan hanya untuk menunggu pekerjaan tapi untuk membuat pekerjaan. Hal positif seperti ini perlu dikembangkan dan dibimbing oleh pemerintah sehingga pemerintah bisa mengurangi tingkat pengangguran melalui peran para pangusaha, terutama untuk jenis usaha-usaha rakyat, sehingga sumber daya yang ada di Indonesia bisa benar-benar dinikmati oleh rakyat Indonesia bukan oleh investor asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia, meskipun hal itu membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.
d. Mengelola perekonomian
   Kebijakan mengelola perekonomian ini salah satunya bisa berupa intervensi pemerintah, peran pemerintah sebagai fasilitator untuk masyarakat dan UKM serta sebagai regulator untuk perusahaan besar menjadi sangat penting karena hal ini akan menciptakan keseimbangan antara kedua belah pihak. Penetapan pajak bagi perusahan besar dan individu yang mempunyai disiplin kerja yang tinggi juga berpengaruh terhadap distribusi pendapatan nasional secara merata. Hal ini dilakukan agar individu tersebut lebih berpikir ulang dalam ekpansi usaha secara berlebihan dan bisa memberikan kesempatan bagi mereka yang belum mempunyai pekerjaan atau pendapatan. Penetapan UMR (Upah Minimum Regional) pekerja suatu perusahaan juga harus diperhatikan oleh pemerintah agar tidak terjadi eksploitasi pekerja oleh kalangan atas terhadap kalangan bawah mengingat di Indonesia masih sering terjadi hal-hal seperti itu. Di samping itu pemberian ijin yang lebih selektif juga perlu diperhatikan agar keberadaan UKM tetap terjaga, karena pada saat ini di Indonesia pemberian ijin untuk ekspansi usaha perusahaan besar bisa dikatakan sangatlah mudah, padahal hal ini bisa mengancam keberadaan UKM. Apalagi keberadaan UKM di Indonesia belum bisa dikatakan mencapai hasil yang maksimal. Kebijakan pemerintah untuk mengimpor suatu komoditi tertentu juga harus lebih banyak dikurangi, mengingat hal tersebut dapat membahayakan keberadaan produk dalam negeri. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menaikkan pajak bea masuk sehingga akan membatasi perusahaan atau negara lain yang ingin mengekspor barangnya ke dalam Indonesia. Karena suatu negara akan mencapai kesejahteraan apabila lebih banyak output daripada input. Jadi apabila negara Indonesia bisa mengurangi impor dan memperbesar ekspor, maka hal itu juga akan meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan output dalam negeri yang juga akan berdampak pada naiknya pendapatan masyarakat. 
   Di samping itu usaha lain untuk mendistribusikan pendapatan bisa dengan cara menggabungkan antara perusahaan swasta dengan UKM atau masyarakat dimana perusahaan besar sebagai penyedia modal dan pengelola, sedangkan UKM dan masyarakat berperan sebagai mitra usaha atau pelaku usaha dalam lingkungan pengelolaan perusahaan besar dan dalam hal ini pemerintah berfungsi sebagai pengawas sekaligus regulator. Selain itu pemerintah juga bisa membuat kebijakan bagi perusahaan besar yang akan ekspansi usaha untuk mengikutsertakan masyarakat sebagai bagian perusahaan baik sebagai tenaga kerja atau penyedia bahan baku, hal ini bisa melalui pelatihan dan pengetahuan sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru yang bisa mengurangi jumlah pengangguran dan peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat.


ANALISIS PERTUMBUHAN EKONOMI, INVESTASI, DAN KONSUMSI DI INDONESIA
Oleh : Dewi Ernita*, Syamsul Amar**, Efrizal Syofyan***
ABSTRACT
This study aims to analyze (1) Effect of consumption, investment, government spending, and net exports to economic growth in Indonesia, (2) Effect of interest rates, inflation, and economic growth to investment in Indonesia, (3) Effect of disposable income, consumption previously, and the interest rate on consumption in Indonesia. Data in the form of time series of the first quarter of 2001 to the fourth quarter of 2010. This study using a simultaneous equations model analysis in the form of Two Stage Least Square (2 SLS). The research concludes that (1) consumption, investment, government spending, and net exports have a significant and positive impact on economic growth in Indonesia. If the consumption, investment, government spending, and net exports increased, economic growth will also increase. (2) Interest rates have a significant and negative effect on investment in Indonesia, while inflation is significant and negative effect on investment in Indonesia. If interest rates and inflation down the investment will rise, while economic growth in significant and positive impact on investment in Indonesia. (3) Disposable income and consumption before significant positive impact on consumption in Indonesia. If disposable income and consumption increases, consumer spending earlier will also increase. And interest rates have a significant negative effect on consumption
in Indonesia.

Keywords : Government Spending, Net Exports, Interest Rates, inflation, Disposable Income,
      Consumption Previously, Economic Growth, Investment, and Consumption

A. Pendahuluan

Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah perekonomian suatu negara dalam jangka panjang menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu dan dapat dikaitkan juga sebagai keadaan kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Dalam analisis makro pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh satu negara diukur dari perimbangan pendapatan nasional rill yang dicapai satu negara.
Pada kenyataannya, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan yang masih relatif rendah tersebut ditopang oleh konsumsi masyarakat (Mudrajad Kuncoro: 2004). Secara teori, pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh konsumsi tidak akan menjadi pertumbuhan yang berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan adalah pertumbuhan yang ditopang oleh investasi. Pertumbuhan yang ditopang oleh investasi dianggap akan dapat meningkatkan produktivitas sehingga membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Krisis ekonomi global yang melanda sebagian besar negara di dunia termasuk Indonesia, memperlihatkan bahwa keseimbangan dalam perekonomian suatu negara tidak bisa dengan hanya mengandalkan sektor swasta. Kontribusi sektor pemerintah juga sangat dihandalkan. Terutama faktor pengeluaran pemerintah, investasi pemerintah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan net ekspor yang dapat meningkatkan pendapatan nasional.
Diketahui bahwa selama periode tahun 2000–2010 tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggi terjadi pada tahun 2007 sebesar 6,35%. Kenaikan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini diduga diakibatkan oleh pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhinya diantaranya adalah peningkatan konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor. Disamping itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia terendah terjadi pada tahun 2009 sebesar 4,58%. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini diduga dikarenakan oleh turunnya konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor. Hal ini menggambarkan bahwa pada tahun 2005, 2006, 2007, 2008 dan 2010 kondisi perkembangan ekonomi Indonesia berada di atas rata-rata. Kondisi ini menggambarkan bahwa periode tersebut persentase perkembangan ekonomi Indonesia membaik.
Konsumsi terendah terjadi pada tahun 2006 yaitu 3,2%. Masalah ekonomi yang berdampak pada perekonomian Indonesia membuat perkembangan pendapatan masyarakat menurun yang akhirnya membuat daya beli masyarakat juga menurun. Namun perkembangan konsumsi tertinggi terjadi pada tahun 2008 yaitu 5,3%. Kondisi ini menunjukkan keadaan perekonomian di Indonesia mengalami peningkatan, sehingga daya beli masyarakat meningkat.
Perkembangan investasi mengalami nilai terendah pada tahun 2003 yaitu mencapai 0,60%. Kondisi ini kemungkinan disebabkan oleh tingginya tingkat suku bunga Indonesia, serta belum begitu membaiknya perekonomian Indonesia pasca krisis ekonomi Indonesia tahun 1997/1998 yang mengakibatkan minat investor berinvestasi rendah pada tahun 2003.
Perkembangan pengeluaran pemerintah terendah terjadi pada tahun 2010 yaitu sebesar 0,3%. Namun perkembangan pengeluaran pemerintah tertinggi terjadi pada tahun 2009 yaitu sebesar 15,7%. Kemungkinan kondisi ini disebabkan oleh meningkatkan perekonomian Indonesia. Pengeluaran pemerintah sebagai salah satu instrumen kebijakan fiskal menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Sedangkan perkembangan net ekspor Indonesia tertinggi terjadi pada tahun 2004 yaitu naik sebesar 47,5% dari tahun sebelumnya. Hal ini kemungkinan dipengaruhi oleh pendapatan masyarakat yang meningkat sehingga meningkatkan daya beli terhadap produk domestik Indonesia.
Case dan Fair (2007:172) menyatakan bahwa ada hubungan timbal balik antara tingkat investasi yang direncanakan dengan tingkat bunga, ketika tingkat bunga turun, investasi direncanakan naik, dan sebaliknya ketika tingkat bunga naik maka investasi direncanakan turun.
Khalwaty (2000) menyatakan investasi adalah suatu tindakan melepaskan uang atau dana pada saat sekarang dengan harapan memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang. Teori keseimbangan pada pasar barang yang dikemukakan oleh Keynes bahwa peningkatan investasi akan mendorong peningkatan pendapatan nasioal karena investasi merupakan komponen pembentuk pendapatan nasional. Dapat diketahui bahwa tingkat investasi, mengalami kenaikan setiap tahunnya. Laju pertumbuhan investasi tertinggi terjadi pada tahun 2004 yaitu sebesar 14,7%. Kondisi ini kemungkinan disebabkan oleh turunnya tingkat suku bunga pada tahun 2003 yaitu sebesar -10,58% sehingga membuat masyarakat lebih cenderung untuk berinvestasi dari pada menabung. Namun kondisi ini berbeda dengan tahun 2006 dimana investasi sebesar 2,6% mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar 10,89%. Namun pada tahun yang sama suku bunga juga menurun sebesar -23,53%.
Inflasi tertinggi pada tahun 2005 yaitu sebesar 167,34%, namun pada tahun 2005 tersebut investasi mengalami penurunan sebesar 10,9% dibanding tahun sebelumnya sebesar 14,7%. Hal ini dominan disebabkan oleh adanya kenaikan harga minyak dunia dan menyebabkan pemerintah berusaha untuk menghapuskan subsidi BBM sehingga terjadi kenaikan harga BBM sebesar 126% dari harga normal. Pemerintah menyesuaikan tarif angkutan umum sesuai dengan kenaikan BBM, sehingga kenaikan harga BBM tersebut juga memberikan dampak lanjutan (second round) melalui kenaikan tarif angkutan sehingga secara keselurahan memberikan sumbangan pada kenaikan inflasi. Tetapi dalam kenyataannya banyak pengusaha angkutan umum yang menaikan harga di atas ketetapan pemerintah, sehingga menjadikan harga-harga barang dan jasa
semakin melonjak naik.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi konsumsi. Diantaranya Keynes menyatakan bahwa konsumsi dipengaruhi oleh pendapatan disposibel. Pendapatan disposibel adalah pendapatan setelah dikurangi pajak dan merupakan pendapatan yang siap dibelanjakan. Pendapatan disposibel yang digunakan untuk menabung merupakan pendapatan yang tersisa karena tidak habis digunakan untuk konsumsi. Secara tidak langsung tabungan masyarakat ditentukan oleh besarnya pendapatan dan juga besarnya konsumsi. Selain itu, tabungan ini juga ditentukan oleh tingkat suku bunga.
Jika tingkat suku bunga naik, maka masyarakat akan cenderung untuk menabung dan mengurangi konsumsinya dan sebaliknya. Konsumsi dan tabungan memang saling mempengaruhi satu sama lain. Pendapatan disposibel yang ada pada dasarnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran konsumsi dan sebagian lain digunakan untuk menabung. Namun sesungguhnya banyak faktor lain yang mempengaruhi konsumsi dan tabungan masyarakat selain pendapatan disposibel.
Perkembangan konsumsi dari tahun 2001–2010 mengalami fluktuasi, akan tetapi bila dilihat dari konsumsi cenderung mengalami peningkatan. Perkembangan konsumsi terendah terjadi pada tahun 2006, yaitu sebesar 1,64%. Perkembangan konsumsi tertinggi terjadi pada tahun 2005, yaitu sebesar 3,2%. Hal ini mungkin disebabkan oleh naiknya harga–harga barang sebagai imbas dari naiknya harga BBM, sehingga masyarakat lebih cenderung memegang uangnya dan membelanjakannya untuk konsumsi dan akhirnya tabungan masyarakat pun menjadi berkurang.
Pendapatan disposibel tertinggi terjadi pada tahun 2009, yaitu sebesar 5,99%. Hal ini merupakan faktor yang diduga mempengaruhi konsumsi. Jika dilihat tingkat suku bunga mengalami penurunan, yaitu sebesar -40,35% dan ini merupakan perkembangan suku bunga terendah selama periode 2001-2010, seharusnya tabungan masyarakat pun mengalami penurunan maka konsumsi masyarakat akan meningkat, tetapi kenyataannya tidak demikian halnya.
Perkembangan konsumsi periode sebelumnya selama tahun 2001-2010 juga cenderung mengalami fluktuasi. Perkembangan konsumsi periode sebelumnya yang tertinggi terjadi pada tahun 2002, yaitu sebesar 10,48%. Hal ini diduga menyebabkan konsumsi masyarakat meningkat dari tahun sebelumnya.


B. Metode Penelitian

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari lembaga atau instansi yang terkait seperti laporan tahunan, Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI), BPS (Badan Pusat Statistik) berbagai edisi. Data seluruh variabel yang akan diteliti ini dimulai dari kuartal I tahun 2001 sampai dengan kuartal IV tahun 2010 dengan jumlah data (n) adalah 40 periode.
1. Uji Stasioner
2. Uji Kointegrasi
3. Uji Kausalitas Granger
4. Uji Identifikasi
5. Reduce Form

C. Penutup
Konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sementara itu, secara parsial konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor berpengaruh signifikan dan positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Artinya, apabila terjadi peningkatan terhadap konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor maka pertumbuhan juga akan mengalami peningkatan. Sebaliknya jika terjadi penurunan terhadap
konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga akan mengalami penurunan.
Suku bunga, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi berpengaruh signifikan terhadap investasi di Indonesia. Sementara itu, secara parsial suku bunga dan pertumbuhan ekonomi berpengaruh signifikan terhadap investasi sedangkan inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap investasi. Artinya apabila suku bunga dan inflasi mengalami penurunan maka investasi akan meningkat. Sebaliknya jika suku bunga dan inflasi mengalami peningkatan maka investasi di Indonesia akan turun. Sedangkan jika pertumbuhan ekonomi meningkat maka investasi di Indonesia juga akan mengalami peningkatan. Sebaliknya jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami penurunan maka mengindikasikan investasi juga akan mengalami peningkatan.
Pendapatan disposibel, konsumsi sebelumnya, dan suku bunga secara bersamasama berpengaruh signifikan terhadap konsumsi di Indonesia. Sementara itu, secara parsial pendapatan disposibel, konsumsi sebelumnya, dan suku bunga berpengaruh signifikan terhadap konsumsi di Indonesia. Artinya, apabila terjadi peningkatan terhadap pendapatan disposibel dan konsumsi sebelumnya maka konsumsi di Indonesia juga akan mengalami peningkatan. Sebaliknya, apabila terjadi penurunan terhadap pendapatan disposibel dan konsumsi sebelumnya maka akan mengalami penurunan. Suku bunga berpengaruh signifikan terhadap konsumsi sebelumnya. Artinya suku bunga jika mengalami penurunan maka konsumsi akan meningkat. Dan sebaliknya jika suku bunga mengalami peningkatan maka konsumsi di Indonesia akan mengalami penurunan.



KESEIMBANGAN PENDAPATAN NASIONAL
Dosen Pemanpu :
Prof. Dr. H. Almasdi Syahza Syahza, SE., MP
Guru Besar Universitas Riau

KESEIMBANGAN DALAM PEREKONOMIAN TERTUTUP

  • Keseimbangan perekonomian negara akan dicapai apabila penawaran agregat sama dengan perbelanjaan agregat.
  • Keseimbangan dapat pula ditunjukkan melalui pendekatan suntikan-bocoran.
  • Materi Perekonomian tertutup:
-          Secara grafik menunjukkan keadaan keseimbangan dalam perekonomian tertutup.
-          Menentukan tingkat pendapatan nasional pada keseimbangan yang dicapai.

Penentuan Tingkat Keseimbangan Secara Grafik
  • Dalam perekonomian tertutup perbelanjaan agregat dibedakan kepada tiga komponen:
        Konsumsi rumah tangga,
        Investasi swasta,
        Pengeluaran pemerintah.
  • Keseimbangan pendapatan nasional dicapai pada keadaan :
Y = C + I + G.
Nilai Y menggambarkan pendapatan nasional atau penawaran agregat yang wujud,
C + I + G adalah perbelanjaan agregat dalam ekonomi tiga sektor.
1. Pada keseimbangan berlaku keadaan berikut:
Y = C + I + G.
2. Setiap tingkat pendapatan nasional, dalam perekonomian tertutup berlaku kesamaan berikut:
Pendapatan nasional = kosumsi + tabungan + pajak, atau Y = C + S + T.
3. Dengan demikian pada keseimbangan akan berlaku keadaan:
C+I+G=C+S+T atau I + G = S + T

Menentukan Pendapatan Nasional Pada Keseimbangan
Untuk menentukan pendapatan nasional pada keseimbangan akan digunakan pemisalan:
1.      Fungsi konsumsi: C = a + bYd
2.      Pengeluaran pemerintah: Go
3.      Investasi perusahaan: I
4.      Pajak yang dipungut pemerintah:
  • Kasus I:pajak tetap sebanyak To
  • Kasus II:pajak proporsional sebanyak tY.

KESEIMBANGAN DALAM PEREKONOMIAN TERBUKA
Disajikan dalam bentuk dua metode:
  • Keadaankeseimbangandalamperekonomianterbukadigambaransecara grafik
  •  Kesimbangandenganmenggunakanpemisalan-pemisalandari berbagaikomponenperbelanjaanagregatdan pajak

Penentuan Tingkat Keseimbangan Secara Grafik
1.      Dalam perekonomian terbuka perbelanjaan agregat adalah:
Y = C + I + G + (X -M)
2.      Syarat keseimbangan dalam perekonomian terbuka adalah:
Y = C + I + G + (X -M)
3.      Keadaan keseimbangan tersebut ditunjukkan di titik E
4.      Dalam grafik tersebut fungsi perbelanjaan agregat
Y = C + I + G + (X -M) tidak sejajar dengan fungsi konsumsi C

Menentukan Pendapatan Nasional Pada Keseimbangan
Untuk menghitung pendapatan nasional pada keseimbangan untuk perekonomian terbuka, pemisalan-pemisalan seperti yang digunakan untuk perekonomian tertutup akan digunakan:
1.      Ekspor: Xo
2.      Impor : M = Mo+mY