Minggu, 04 Oktober 2015

PSAK



1.             Pengertian PSAK dan IFRS

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu :
·      Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
·      Komisi Masyarakat Eropa (EC)
·      Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC)
·      Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC)

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.

2.             Berapakah jumlah PSAK yang diadopsi IFRS?

Jumlah PSAK yang diadopsi dari IFRS sejumlah 47 dan diantaranya telah direvisi, yaitu :
1.    PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
2.    PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009)
3.    PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)
4.    PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2009)
5.    PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009)
6.    PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)
7.    PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010)
8.    PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009)
9.    PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi 2009)
10.     PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011)
11.     PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008)
12.     PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)
13.     PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011)
14.     PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)
15.     PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)
16.     PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)
17.     PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009)
18.     PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010)
19.     PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009)
20.     PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011)  
21.     PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)  
22.     PSAK 30 Sewa (Revisi 2011)  
23.     PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)  
24.     PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)  
25.     PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)  
26.     PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)  
27.     PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)  
28.     PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)  
29.     PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010)  
30.     PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)  
31.     PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)  
32.     PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)  
33.     PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011)  
34.     PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010)  
35.     PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009)  
36.     PSAK 58 Aset Tidak Lancar  
37.     PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan  
38.     PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah  
39.     PSAK 62 Kontrak Asuransi  
40.     PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi  
41.     PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral  
42.     PSAK 107 Akuntansi Ijarah  
43.     PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah  
44.     PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah  
45.     PSAK 110 Akuntansi Hawalah  
46.     PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah
47.     PSAK ETAP 

3.             Berapakah PSAK yang dihapus serta tentang apa?

PSAK industri yang saat ini telah dicabut, karena telah tercakup dalam pengaturan PSAK 50 dan 55 tentang Instrumen Keuangan:
·      PSAK 32 Akuntansi Kehutanan
·      PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
·      PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
·      PSAK 31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan)
·      PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek.

Standar lain yang telah ada namun tidak sesuai dengan IFRS direvisi dan disesuaikan dengan pengaturan dalam IFRS terbaru, yaitu:
·      PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan, disesuaikan dengan IAS 1
·  PSAK 22 tentang Penggabungan usaha berubah naman menjadi Kombinasi Usaha dan isinya disesuaikan dengan IFRS 3 Business Combination.

Beberapa standar baru yang sebelumnya tidak ada dalam PSAK diterbitkan, yaitu:
·      PSAK 13 Properti Investasi yang mengadopsi dari IAS 40 Investment Properties.

Beberapa PSAK yang telah diadopsi, namun IFRS-nya telah direvisi, yaitu:
·      PSAK 23 Pendapatan.

4.             Pilihlah salah satu PSAK yang diadopsi IFRS, serta berikan komentar!

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
Pernyataan ini menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.

5.             Apakah PSAK yang kalian pilih sangat penting?
Penting sekali, karena kita sebagai pengguna laporan keuangan ingin mengetahui apakah laporan keuangan yang telah disajikan telah sesuai dengan PSAK yang berlaku.

Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar