Minggu, 26 Januari 2014

Ekonomi Kerakyatan Ekonomi Rakyat Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional - 3



Ekonomi Kerakyatan Ekonomi Rakyat Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional

Oleh :Revrison Baswir, SE

Urgensi Ekonomi Kerakyatan
         Sebagai sebuah paham dan sistem ekonomi yang bermaksud menegakkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi, tentu sangat wajar bila ekonomi kerakyatan cenderung mendapat perlawanan dari berbagai kalangan. Bagi para penganut kapitalisme neoliberal, misalnya, gagasan ekonomi kerakyatan tidak hanya dipandang tidak sejalan dengan teoriteori ekonomi yang telah mereka yakini, tetapi juga cenderung dipandang sebagai ancaman serius terhadap pemenuhan kepentingan-kepentingan pribadi mereka. Terdapat berbagai argumen yang sering dilontarkan oleh para penghayat kapitalisme neoliberal untuk melecehkan ekonomi kerakyatan. Mereka yang bergerak dalam dunia akademis biasanya akan segera mengatakan bahwa ekonomi kerakyatan hanyalah sebuah jargon politik, tidak ada dalam teks book, dan tidak ada coritohnya dalam dunia nyata. Sementara mereka yang bergerak di sektor dunia usaha, cenderung mengasosiasikan ekonomi kerakyatan dengan sistem ekonomi sosialis otoriter ala Uni Soviet yang sudah bangkrut itu. Agak berbeda dari para penghayat paham kapitalisme neoliberal adalah mereka yang bersimpati terhadap substansi ekonomi kerakyatan, tetapi tidak yakin terhadap peluang penerapannya. Kelompok yang tergolong ragu-ragu ini biasanya menganggap ekonomi kerakyatan sebagai sebuah gagasan idealis yang tidak realistis. Menurut mereka, di tengah-tengah hegemoni kapitalisme noeliberal yang ditandai oleh berlangsungnya dominasi kapitalisme kasino seperti saat ini, bagaimana mungkin ekonomi kerakyatan dapat diselenggarakan?

         Perlawanan dan keragu-raguan terhadap ekonomi kerakyatan adalah hal yang wajar. Sebagai sebuah paham dan sistem ekonomi, setidak-tidaknya dalam jangka pendek, ekonomi kerakyatan memang tidak bermaksud membahagiakan semua kalangan. Artinya, walapun dalam jangka panjang ekonomi kerakyatan menjanjikan kondisi perekonomian yang lebih berkeadilan, dalam jangka pendek ia adalah ancaman yang sangat serius bagi mereka yang telah merasa sangat diuntungkan oleh sistem ekonomi kapitalis neoliberal.

         Sehubungan dengan itu, mungkin ada baiknya bila dikemukakan secara singkat argumentasi yang melatar belakangi pentingnya pelaksanaan demokratisasi modal atau demokratisasi penguasaan faktor-faktor produksi dalam rangka penyelenggaraan system ekonomi kerakyatan. Selain didasarkan pada motivasi untuk menciptakan keadilan ekonomi, secara politik, demokratisasi modal atau demokratisasi penguasaan faktorfaktor produksi adalah pilar penting bagi sistem demokrasi sosial Indonesia untuk menjamin terselenggaranya demokrasi politik dalam arti yang sebenarnya (Hatta, 1960).

           Dalam pandangan ekonomi kerakyatan, demokrasi politik saja tidak mencukupi bagi rakyat banyak untuk mengendalikan jalannya roda perekonomian. Sebab, sebagaimana berbagai bidang kehidupan lainnya, persaingan politik sangat tergantung pada modal. Dengan demikian, walau pun suatu masyarakat telah memiliki kelembagaan politik yang secara prosedural tergolong demokratis, letapi faktor modal akan tetap memainkan peranan sangat penting dalam mempengaruhi pilihan-pilihan politik masyarakat. Sebagaimana pemah dikemukakan oleh Gramsei (dalam Sugiono, 1999), sesungguhnya para pemodal besar tidak hanya cenderung memanfaatkan negara sebagai sarana untuk membela kepentingan kelas mereka. Melalui kekuatan modal yang mereka miliki, demokrasi pun cenderung mereka pakai sekedar sebagai sarana untuk melestarikan posisi dominan mereka di tengah-tengah masyarakat.

           Hal itu mereka lakukan baik dengan memberi dukungan modal material terhadap kandidat atau partai politik yang memperjuangkan kepentingan-kepentingan kelas mereka, menghambat proses penguatan modal institusional pada kelompok masyarakat yang mereka eksploitasi, maupun dengan cara menguasai dan memanipulasi informasi serta dengan cara mengkomersialkan penyelenggaraan pendidikan. Untuk menghadapi kelicikan para pemodal besar tersebut, tidak ada pilihan lain bagi rakyat banyak seperti kaum buruh, kaum tani, kaum nelayan, usaha kecil-menengah, dan kaum miskin kota, kecuali berusaha mempersenjatai diri mereka dengan modal material yang cukup, kemampuan intelektual yang memadai, dan terutama sekali modal institusional yang kuat. Upaya untuk mempersenjatai diri dengan ketiga jenis modal tersebut jelas tidak mungkin diperoleh secara cuma-cuma. la memerlukan perjuangan. Jika dilihat berdasarkan perspektif pemenuhan hak azasi manusia, terutama hak-hak ekohomi, rakyat banyak pada dasarnya memiliki hak untuk menuntut kepada negara agar memfasilitasi proses penguasaan ketiga jenis modal atau faktor produksi tersebut. Sebagai misal, sebagaimana telah disinggung sebelumnya, adalah dengan menuntut penyediaan. peluang kerja dan penghidupan yang layak, serta penyelenggarakan pendidikan cuma-cuma bagi seluruh anggota masyarakat.

          Dengan latar belakang seperti itu, sebagaimana halnya kapitalisme neoliberal, ekonomi kerakyatan bukanlah sebuah paham dan sistem ekonomi. Selain merupakan sebuah paham dan sistem ekonomi, ekonomi kerakyatan adalah gerakan politik yang secara tegas memihak pada pemberdayaan kelompok masyarakat yang terpinggirkan dalam system ekonomi kapitalis neoliberal, khususnya dari dominasi para pemodal besar yang memang memiliki watak untuk secara terus menerus meminggirkan mereka. Tujuan utama paham dan sistem ekonomi kerakyatan, berbeda dari sistem ekonomi sosialias otoriter yang pernah dijalankan di Uni Sovyet, bukanlah untuk membasmi para pemodal besar. Tujuan utama ekonomi kerakyatan adalah untuk menciptakan kondisi ekonomi dan politik yang demokratis dan berkeadilan dalam arti yang sebenar-benarnya. Dengan meningkatya penguasaan modal atau faktor-faktor produksi oleh segenap lapisan anggota masyarakat, dan dengan meningkatnya kemampuan mereka dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian, maka penyalahgunaan demokrasi sebagai sarana untuk memperoleh legitimasi oleh para pemodal besar diharapkan akan dapat dihindari. Berangkat dari substansi dan urgensi sistem ekonomi kerakyatan sebagaimana dikemukakan tersebut, beberapa hal mudah-mudahan kini menjadi lebih jelas, terutama bagi mereka yang selama ini masih ragu-ragu terhadap kemungkinan penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Pertama, sebagai sebuah paham, ekonomi kerakyatan bukanlah sebuah paham yang bersifat apolitis. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, ekonomi kerakyatan juga berperan sebagai gerakan politik untuk mencegah berlanjutya kesewenang-wenangan para pemodal .besar, termasuk kesewenang-wenangan kekuatan modal internasional dan lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan multilateral seperti Bank Dunia, IMF, dan WTO.
Kedua, jika dilihat dari segi konstituennya, konstituen utama ekonomi kerakyatan adalah kelompok masyarakat yang terpinggirkan dalam sistem ekonomi kapitalis neoliberal. Dalam garis besarnya mereka terdiri dari kaum buruh, kaum tani, kaum nelayan, pegawai negeri golongan bawah, usaha kecil-menengah, dan kaum miskin kota. Di luar kelima kelompok besar tersebut tentu terdapat berbagai kelompok masyarakat lainnya yang dapat pula digolongkan sebagai kelompok teipinggirkan (kaum musiad’afiri) dalam sistem ekonomi kapitalis neoliberal.
Ketiga, jika dilihat dari musuh strategisnya, musuh utama gerakan ekonomi kerakyatan terdiri dari para penguasa negara-negara industri pemberi ulang, perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional (MNC dan IC), lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan mulitateral yang menjadi agen utama penyebarluasan kapitalisme neoliberal, para penguasa negara yang menjadi kaki tangan kepentingan para pemodal besar, dan para pemodal besar domestik yang menghalang-halangi upaya perwujudan sistera ekonomi kerakyatan. Orientasi ekonomi kerakyatan pada penciptaan kondisi ekonomi dan politik yang demokratis dan berkeadilan tersebut tentu sangat bertentangan dengan kepentingan kelompok-kelompok masyarakat yang telali merasa sangat diuntungkan oleh system perekonomian yang sedang berjalan. Artinya, dengan orientasi seperti itu, tantangan yang dihadapi oleh ekonomi kerakyatan pada dasarnya tidak hanya karena ia sekedar jargon politik, atau karena ia tidak ditemukan dalam teksbook, melainkan karena penyelenggaraannya merupakan ancaman bagi kesinambungan dominasi kelompok yang berkuasa. dan serba punya dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian Indonesia.
Dalam konteks situasi perekonomian Indonesia ssat ini, secara keseluruhan, tantangan. terbesar yang dihadapi oleh ekonomi kerakyatan terutama datang dari dua pihak.
Pertama, dari kelompok masyarakat yang selama ini telah sangat diuntungkan oleh kapitalisme perkoncoan (crony capitalism) yang diselenggarakan oleh Orde Baru. Walau pun secara formal Orde Baru telah berhasil disingkirkan, tetapi praktik KKN masih terus merajalela. Bahkan, ada indikasi bahwa dalam era multi partai sekarang ini, berlangsung proses demokratisasi dalam pelaksanaan KKN di Indonesia. Sebagaimana ditengarai oleh lembaga Transparency International yang berkedudukan di Jerman, tahun 2002 Indonesia masih menempati urutan ketujuh sebagai negara juara korupsi. Tetapi tahun 2003, posisi Indonesia justru naik ke urutan keenam. Kejahatan ekonomi-politik yang sebagian besar melibatkan para pejabat negara dan para pemodal besar tersebut, tentu merupakan kenikmatan tersendiri yang diwariskan Orde Baru, yang tidak mudah untuk dihapus begitu saja. Para pejabat negara yang telah bertahun-tahun menikmati rasa manis kapitalisme perkoncoan tersebut tentu akan mempertahankan sistem itu sekuat tenaga. Demikian halnya dengan para pengusaha perkoncoan atau para kroninya. Banyak cara yang dapat mereka tempuh dalam mempertahankan posisi dominan mereka miliki, termasuk dengan menyelinap dan menelikung proses transisi demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia.
Kedua, dari jaringan kekuatan modal intemasional, khususnya dari kekuatan kapitalisme kasino yang ingin mencengkeram dan menghisap perekonomian Indonesia. Walau pun selama Orde Baru kekuatan modal intemasional ini sudah hadir di sini, tetapi ketika itu mereka terpaksa harus berbagi dengan Soeharto dan para kroninya. Kini, setelali berakhimya kekuasaan Soeharto, mereka berusaha sekuat tenaga untuk memiliki arena bermain yang lebih leluasa untuk mengekploitasi dan menguras kekayaan Indonesia. Celakanya, Orde Baru telah mewariskan utang luar negeri yang sangat besar jumlahnya terhadap rakyat Indonesia. Bahkan, untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari kehancuran yang lebih drastis, Soeharto telah secara resmi mengundang IMF untuk menjadi ‘dokter penyelamat’ perekonomian Indonesia. Kondisi ekonomi Indonesia yang terlanjur terjebak dalam perangkap utang luar negeri sebesar hampir 130 milyar dolar AS itulah terutama yang dicoba dimanfaatkan oleh jaringan kekuatan modal internasional untuk memaksakan penyelenggaraan sistem ekonomi kapitalis neoliberal di negeri ini.
Sebagaimana berlangsung beberapa tahun belakangan ini, menyusul penanda tanganan letter of intent (LOI) oleh pemerintah Indonesia, negeri ini dipaksa oleh IMF untuk menyelenggarakan sejumlah agenda kapitalisme neoliberal yang dikenal sebagai paket program penyesuaian struktural (structural adjustment program). Pelaksanaan paket program penyesuaian struktural yang dikenal pula sebagai paket kebijakan Konsensus Washington itulah yang kita saksikan melalui pelaksanaan kebijakan uang ketat dan penghapusan subsidi, liberalisasi keuangan dan perdagangan, serta dalam pelaksanaan privatisasi BUMN di Indonesia.
Di tengah-tengah situasi perekonomian Indonesia yang tengah menjadi ajang rebutan antara oligarki kekuatan kapitalisme perkoncoan Orde Baru dan kekuatan kapitalisme internasional itu, jelas tidak ada pilihan lain bagi rakyat Indonesia, kecuali segera merapatkan barisan untuk memperjuangkan penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan secepatya. Amanat Ketetapan Majelas Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) No. IV/1999) untuk menyelenggarakan system ekonomi kerakyatan, harus benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan secepatya.

Sumber : http://splashurl.com/n5zxm7p



Daftar Pustaka
Bonin,John P,Derek C. Jones dan Louis Putterman (1993), Theorical adn Empirical Studies of Producer Cooperative:Will Ever the Twain Meet?”,Journal of Economic Literature,31:1290-1320
Braverman,Avishay,J.Luis Guasch,Monika Huppi,dan Lorenz Pohlmeier (1991),”promoting Rural Cooperative in Developing Papers,No. 121,April,Washington,DC:The World bank.
Handoyo (2004),”Revitalisasi Ekonomi Kerakyatan Melalui Pemberdayaaan Gerakan Koperasi”, INOVASI,2(XVI),November.
Mubyarto (2000),Membangun Sistem Ekonomi, Yogyakarta : BPFE. Mulyo,jangkung
Soetrisno,Noer (2001),”Rekonstruksi Pemahaman Koperasi, Merajut kekuatan Ekonomi rakyat”,,Instrans, jakarta Stiglitz,Joseph (2006), Making Globalization Work,New York:W.W. Norton & company

Tidak ada komentar:

Posting Komentar