Pengertian
Asimetri Informasi
Asimetri
informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas
prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Agency
Theory mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer (agen) dengan
pemilik (prinsipal).
Pengertian
asimetri informasi menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Rahmawati dkk.
(2006) menambahkan bahwa jika kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut
adalah orang-orang yang berupaya memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat
alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang
terbaik untuk kepentingan prinsipal. Prinsipal dapat membatasinya dengan
menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan melakukan monitor yang didesain
untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpang.
Laporan
keuangan merupakan sarana pengkomunikasian informasi keuangan kepada
pihak-pihak di luar korporasi. Laporan keuangan memiliki kelemahan tertentu,
sekalipun pembuatan laporan keuangan diatur oleh suatu standar yang telah
ditetapkan, namun perlu disadari bahwa laporan keuangan mengandung banyak
asumsi, penilaian, serta pemilihan metode perhitungan yang dapat digunakan oleh
pembuatnya.
Adanya
pemilihan kebijakan akuntansi dalam standar yang dapat digunakan tersebut
membuat manajemen memiliki cukup keleluasaan untuk memanipulasi laporan
keuangan tersebut. pilihan metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh
manajemen untuk tujuan tertentu dikenal
dengan sebutan manajemen laba. Asimetri informasi dapat diantisipasi dengan
melakukan pengungkapan informasi yang lebih berkualitas.
Ada
dua tipe asimetri informasi :
1.
Adverse Selection
Adverse
selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih yang
melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau transaksi
usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse
selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer perusahaan dan para
pihak dalam (insiders) lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan prospek ke depan
suatu perusahaan daripada para investor luar.
2.
Moral Hazard
Moral
hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan
atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial
dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian transaksi-transaksi
mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral hazard dapat terjadi karena
adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian yang merupakan karakteristik
kebanyakan perusahaan besar.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar