Budaya
merupakan faktor lingkungan yang paling kuat mempengaruhi sistem akuntansi
suatu negara dan juga bagaimana individu di negara tersebut menggunakan
informasi akuntansi. Pengaruh budaya terhadap sistem akuntansi merupakan isu yang
banyak dibicarakan oleh akademisi dan praktisi. Bahkan isunya menyangkut
tentang apakah budaya mempengaruhi akuntansi atau sebaliknya. Banyak para ahli
menawarkan kerangka teori hubungan budaya dan akuntansi seperti Gray dan
Hofstede. Pengujian tentang kerangka teori ini pun sudah banyak dilakukan.
Hasil pengujian menyimpulkan hasil yang beragam tapi secara keseluruhan
kerangka teori Gray dan Hofstede masih relevan bahkan berguna dalam mendesain
standar akuntansi internasional selain digunakan oleh investor dalam mapping
budaya dan disclosure diberbagai Negara.
Perkembangan
akuntansi diatas dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah kondisi
budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik di lingkungan dimana akuntansi itu
berkembang. Akuntansi di negara A akan berbeda dengan negara lainnya. Karena
setiap negara mempunyai budaya, ekonomi, social, hukum dan politik yang berbeda-beda
juga. Negara yang mempunyai kondisi budaya, ekonomi, sosial, politik dan hukum
yang sama akan mempunyai perkembangan akuntansi yang sama. Budaya merupakan faktor lingkungan yang
paling kuat mempengaruhi sistem akuntansi suatu negara dan juga bagaimana
individu dinegara tersebut menggunakan informasi akuntansi. Banyak di literatur
ditemukan argumentasi bahwa akuntansi sangat dipengaruhi oleh budaya (Violet,
1983), dan kurangnya konsensus dalam praktik akuntansi antar negara karena
tujuannya adalah budaya bukan masalah teknis (Hofstede, 1986). Argumentasi ini
telah membawa kesepakatan yang tak tertulis bahwa budaya negara mempengaruhi dalam
memilih teknik akuntansi.
Ada
tiga aspek penting kajian tentang pengaruh budaya terhadap sistem akuntansi,
diantaranya adalah (a) pelaporan keuangan, (b) pertimbangan dan sikap auditor,
dan (c) sistem pengendalian manajemen.
Mangacu pada model Hofstede's (1980) untuk pembentukan dan stabilisasi
pola budaya, Gray (1988) mengembangkan kerengka untuk menjelaskan bagaimana
budaya mempengaruhi sistem akuntansi nasional. Secara singkat, Gray (1988)
menjelaskan bahwa nilai-nilai budaya yang diamalkan secara bersama-sama di
negara tertentu akan merubah budaya akuntansi yang seterusnya akan mempengaruhi
sistem akuntansi negara yang bersangkutan.
Budaya
adalah nilai dan attitude yang digunakan dan diyakini oleh suatu masyarakat
atau negara. Variabel budaya tergambar dalam kelembagaan Negara yang
bersangkutan (dalam sistem hukum dll). Hofstede (1980; 1983) meneliti dimensi
budaya di 39 negara. Dia mendefinisikan budaya sebagai “The collective
programming of the mind which distinguishes the members of one human group from
another' (Hofstede 1983) dan membagi dimensi budaya menjadi 4 bagian:
1. Individualism
(lawan dari collectivism). Individualism merefleksikan sejauh mana individu
mengharapkan kebebasan pribadi. Ini berlawan dengan collectivism (kelompok)
yang didefinisikan menerima tanggungjawab dari keluarga, kelompok masyarakat
(suku dll).
2. Power
distance. Didefinisikan sebagai jarak kekuasan antara Boss B dengan Bawahan S
dalam hirarki organisasi adalah berbeda antara sejauh mana B dapat menentukan perilaku
S dan sebaliknya (Hofstede 1983). Pada masyarakat yang power distance besar,
adanya pengakuan tingkatan didalam masyarakat dan tidak memerlukan persamaan
tingkatan. Sedangkan pada masyarakat yang power distance kecil, tidak mengakui
adanya perbedaan dan membutuhkan persamaan tingkatan didalam masyarakat.
3. Uncertainty
avoidance. Ketidakpastian mengenai masa depan adalah sebagai dasar kehidupan
masyarakat. Masyarakat yang tingkat ketidakpastiannya tinggi akan mengurangi
dampak ketidakpastian dengan teknologi, peraturan dan ritual. Sedangkan
masyarakat dengan tingkat menghindari ketidak pastian yang rendah akan lebih santai sehingga praktik lebih
tergantung prinsip dan penyimpangan akan lebih bisa ditoleransi.
4. Masculinity,
(Vs femininity). Nilai Masculine menekankan pada nilai kinerja dan pencapaian
yang nampak, sedangkan Feminine lebih
pada preferensi pada kualitas hidup, hubungan persaudaraan, modis dan peduli
pada yang lemah.
Empat
dimensi budaya diatas mengidenfikasi nilai dasar yang mencoba untuk menjelaskan
persamaan dan perbedaan budaya secara umum di seluruh dunia. Hofstede dan Bond
(1988) menambahkan dimensi budaya kelima yaitu Confucian Dynamism, yang
kemudian dinamakan dengan orientasi jangka panjang. Hofstede (2001)
mendefinisikan orientasi jangka panjang sebagai gambaran masa datang yang
berorientasi pada reward dan punishment. Dimensi ini diciptakan ketika survey
budaya Cina dan mungkin mewakili perbedaan antara budaya barat dan timur.
Gray
(1988) mengidentifikasi empat budaya akuntansi yang bisa digunakan untuk
mendefinisikan sub-budaya akuntansi: Professionalism, Uniformity, Conservatism,
and secrecy. Penjelasan mengenai nilai-nilai sub-budaya tersebut sebagai
berikut:
1. Professionalism vs. Statutory Control
adalah preferensi untuk melaksanakan pertimbangan profesional individu dan
memelihara aturan-aturan yang dibuat sendiri untuk mengatur profesionalitas dan
menolak patuh dengan perundangan-undangan dan kontrol dari pihak pemerintah.
2. Uniformity vs. Flexibility adalah suatu
preferensi untuk memberlakukan praktik akuntansi yang seragam antara perusahaan
dan penggunaan praktik tersebut secara konsisten dan menolak flexibelitas.
3. Conservatism vs. Optimism adalah suatu
preferensi untuk suatu pendekatan hati-hati dalam pengukuran dan juga sesuai
dengan ketidakpastian masa yang akan datang. Dimensi menolak untuk konsep lebih
optimis dan pendekatan yang penuh resiko.
4. Secrecy vs Transparency adalah suatu
preferensi untuk bersikap konfidensial dan membatasi disclosure informasi
mengenai bisnis dan menolak untuk bersikap transfaran, terbuka, dan pendekatan
pertanggungjawaban pada publik.
Hubungan
antara dimensi budaya menurut Hofstede dan dimensi akuntansi menurut Gray dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut;
1. Profesionalisme
berhubungan erat dengan individualisme yang tinggi, sangat tergantung pada
pertimbangan profesional dan menolak pengawasan hukum. Profesionalisme juga
berhubungan dengan tingkat menghindari ketidakpastian yang rendah (menerima
variasi pertimbangan profesional) dan masculiniti serta power distance yang
kecil (butuh dana pensiun dan mutual fund lainnya).
2. Keseragaman dekat dengan tingkat menghindari ketidakpastian yang kuat dan individualisme
yang rendah serta power distance yang tinggi.
3. Konservatisme
berhubungan kuat dengan menghindari ketidakpastian yang kuat dan
induavidualisme yang rendah dan maskulinitas yang tinggi.
4. Secrecy
sangat dekat dengan menghindari ketidakpastian yang tinggi dan power distance
yang besar serta individualisme dan maskulinitas yang rendah.
Referensi:
Gray, S.J. 1988.
Towards a theory of cultural influence on the development of accounting systems
internationally. Abacus. Vol. 24: 1-15.
Hofstede, G. 2001.
Culture's consequences: Comparing values, behaviors, institutions, and
organizations across nations. Thousand Oaks: Sage Publications.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar