Kasus
Enron dan KAP Arthur Andersen
Enron adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis
di Houston, Texas, Amerika Serikat. Perusahaan ini didirikan pada 1930 sebagai
Northern Natural Gas Company, sebuah konsorsium dari Northern American Power
and Light Company, Lone Star Gas Company, dan United Lights and Railways
Corporation. Kepemilikan konsorsium ini secara bertahap dibubarkan antara 1941
hingga 1947 melalui penawaran saham kepada publik. Pada 1979, Northern Natural
Gas mengorganisir dirinya sebagai perusahaan induk, Internorth, yang
menggantikan Northern Natural Gas di New York Stock Exchange. Enron sebelum
tahun 2001 mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu
perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan
kertas, serta komunikasi.
Pada 2 Desember 2001, Enron mengajukan permohonan
perlindungan Chapter 11 akibat kebangkrutan yang melanda perusahaan tersebut.
Kebangkrutan ini disebabkan kegagalan pada proses bisnis dan manajemen
(Eiteman, dkk, 2007). Juga akibat adanya penipuan akuntansi yang sistematis,
terlembaga, dan direncanakan secara kreatif.
Jeffrey Skilling menjelaskan kebangkrutan Enron disebabkan
terganggunya proses bisnis akibat credit rating perusahaan menurun pada
November 2001. Hal ini dikarenakan sebagai perusahaan trading, membutuhkan
rating nilai investasi untuk melakukan perdagangan dengan perusahaan lain.
Tidak ada nilai yang baik, maka tidak akan ada perdagangan. Terjadinya
penurunan nilai rating investasi perusahaan disebabkan hutangnya yang terlalu
besar, yang sebelumnya tidak tercatat dalam neraca (off balance sheet) kemudian
diklasifikasikan ulang sehingga tercatat dalam neraca (on balance sheet).
Hutangnya tidak hanya sebesar $13 juta tetapi bertambah hingga sebesar $38
juta. Klasifikasi ulang dilakukan karena terdapat banyak special purpose entity
(SPEs) dan kerjasama yang tidak tercatat dalam neraca yang memiliki banyak
hutang. Sehingga terjadi ketidakcocokan saat dilakukan konsolidasi ulang yang
kemudian menyebabkan nilai ekuitas perusahaan jatuh.
Pada kasus Enron ini, lembaga-lembaga eksternal juga ikut
bertanggung jawab terjadinya kasus tersebut. Diantaranya;
1. Auditor
Arthur
Andersen (satu dari lima perusahaan akuntansi terbesar) adalah kantor akuntan
Enron. Tugas dari Andersen adalah melakukan pemeriksaan dan memberikan
kesaksian apakah laporan keuangan Enron memenuhi GAAP (generally accepted
accounting practices). Andersen, disewa dan dibayar oleh Enron. Andersen juga
menyediakan konsultasi untuk Enron, dimana hal ini melebihi wewenang dari
akuntan publik umumnya. Selain itu Andersen mengalami konflik kepentingan
akibat pembayaran yang begitu besar dari Enron, $5 juta untuk biaya audit dan
$50 juta untuk biaya konsultasi.
2. Konsultan hukum
Konsultan
hukum Enron, khususnya Vinson & Elkins juga disewa oleh Enron. Konsultan
hukum ini bertanggungjawab untuk menyediakan opini hukum atas strategi,
struktur, dan legalitas umum atas semua yang dilakukan oleh Enron. Sama dengan
Andersen, saat ditanyakan mengapa tidak ikut menghalangi ide dan aktivitas
ilegal Enron, konsultan hukum ini menjelaskan bahwa Enron tidak memberikan
informasi yang lengkap, khususnya tentang kepemilikan di SPEs.
3. Regulator
Enron
sebagai perusahaan yang melakukan perdagangan di pasar energi diawasi oleh
Federal Energy Regulatory Commission (FERC), akan tetapi FERC tidak melakukan
pengawasan secara mendalam. Hal ini dikarenakan Enron melakukan aktivitasnya
dalam perdagangan listrik tidak di satu negara, yaitu antar negara.
4. Pasar ekuitas
Sebagai
perusahaan publik, Enron diharuskan mengikuti peraturan dari SEC. Akan tetapi
dalam pengawasannya SEC, tidak melakukan investigasi secara mendalam atau
melakukan konfirmasi ulang terhadap Enron. SEC hanya mengandalkan pada
testimoni yang dibuat oleh lembaga lain seperti auditor perusahaan (Arthur
Andersen). Sedangkan NYSE mengharuskan Enron memenuhi peraturan perdagangan di
NYSE. Berbeda dengan SEC, NYSE tidak hanya melakukan verifikasi firsthand.
5. Pasar hutang
Enron,
seperti perusahaan lainnya menginginkan dan membutuhkan sebuah nilai rating.
Sehingga Enron membayar Standard & Poors serta Moody’s untuk memberikan
nilai rating. Rating ini dibutuhkan untuk sekuritas hutang perusahaan yang
diterbitkan dan diperdagangkan di pasar. Yang menjadi masalah, perusahaan
rating tersebut hanya melakukan analisis sebatas pada data yang diberikan
kepada mereka oleh Enron, operasional dan aktivitas keuangan Enron. Terjadi
perdebatan apakah perusahaan rating harus memeriksa total hutang perusahaan
atau tidak. Khususnya yang berkaitan dengan SPEs.
Meningkatnya
defisit dalam arus kas perusahaan menyebabkan timbulnya masalah manajemen
keuangan yang mendasar pada Enron. Pertumbuhan perusahaan membutuhkan adanya
modal eksternal. Tambahan modal dapat diperoleh dari hutang baru dan ekuitas
baru. Ken Lay dan Jeff Skilling, enggan untuk menerbitkan jumlah besar dari
ekuitas baru. Karena akan mendilusi laba dan jumlah saham yang dipegang oleh
pemegang saham. Pilihan menggunakan utang juga terbatas, dengan tingkat utang
yang tinggi menyebabkan rating Enron hanya sebesar BBB, tingkat rating yang
rendah oleh lembaga pemberi rating (Eiteman, dkk, 2007).
Andrew
Fastow bersama dengan asistennya membuat SPEs, alat yang digunakan dalam jasa
keuangan. SPEs memiliki dua tujuan penting, pertama; menjual aset-aset yang bermasalah
ke rekanan. Enron menghilangkan aset tersebut dari neraca, mengurangi tekanan
akibat utang dan menyembunyikan kinerja buruk investasi. Hal ini dapat
mendatangkan dana tambahan untuk membiayai kesempatan investasi baru. Kedua;
memperoleh pendapatan untuk memenuhi laba yang disyaratkan oleh Wall Street.
SPEs
dibiayai dari tiga sumber; (1) ekuitas dalam bentuk saham tresuri, (2) ekuitas
dalam bentuk minimum 3% dari aset yang berasal dari pihak ketiga yang tidak
berhubungan, (3) jumlah yang besar dari utang bank. Modal ini berada pada sisi
kanan neraca SPEs, akan tetapi pada sisi kiri modal digunakan untuk membeli
aset dari Enron. Hal ini menyebabkan harga saham SPEs berkaitan dengan harga
saham Enron. Saat saham SPEs naik, maka saham Enron ter-apresiasi. Sedangkan
saat harga saham SPEs turun, maka harga saham Enron ter-depresiasi (Eiteman,
dkk, 2007).
Menurunnya
harga saham Enron hingga $47 per lembar saham pada bulan Juli 2001, menyebabkan
investor curiga. Hal ini menyebabkan Sherron Watkins, wakil presiden Enron
mencoba memperingatkan Kenneth Lay dengan membawa 6 lembar surat yang
menjelaskan proses akuntan yang tidak wajar sehubungan dengan SPEs dan
memperingatkan akan kecurangan proses akuntan. Akan tetapi peringatan Sherron
Watkins tidak dihiraukan oleh Ken Lay, sehingga terjadilah tsunami di Enron.
Harga sahamnya jatuh hingga tersisa $1 per lembar saham yang menyebabkan Enron
bangkrut. Pada Bulan Februari 2002, Sherron Watkins dipanggil oleh DPR untuk
menjelaskan skandal Enron, tentang aktivitas akuntansi perusahaan. Kemudian
Sherron Watkins menjelaskan semua permasalahan tersebut, dan menyebabkan dirinya
dijuluki sebagai courageous whistleblower.
Komplikasi
skandal ini bertambah, karena belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi
gedung putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran
dana politik dari perusahaan ini. 70 persen senator, baik dari Partai Republik
maupun Partai Demokrat, pernah menerima dana politik. Dalam Komite yang
membidangi energi, 19 dari 23 anggotanya juga termasuk yang menerima sumbangan
dari perusahaan itu. Sementara itu, tercatat 35 pejabat penting pemerintahan
George W. Bush merupakan pemegang saham Enron, yang telah lama merupakan
perusahaan publik. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron
tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam
penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu, banyak orang
curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan
istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan
perusahaan itu.
Kasus
Enron dan KAP Arthur Andersen
Kasus
Enron melibatkan kantor akuntansi publik Arthur Andersen, manajemen Enron telah
melakukan window dressing dengan cara menaikkan pendapatannya senilai US $ 600
juta dan menyembunyikan utangnya sebesar US $ 1,2 miliar dengan teknik off-balance
sheet. Auditor Enron, Arthur Andersen kantor Huston dipersalahkan karena ikut
membantu proses rekayasa laporan keuangan selama bertahun-tahun. Akhirnya pada
waktu yang singkat, Enron melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar
modal. Arthur Andersen juga dipersalahkan karena telah melakukan pemusnahan
ribuan surat elektronik dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan audit
Enron. Perbuatan yang dilakukan oleh Arthur Andersen tidak sesuai dengan
Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dan Generally Accepted Auditing
Standard (GAAS). Seharusnya Arthur Andersen bekerja dengan penuh kehati-hatian
sehingga informasi keuangan yang telah diauditnya dapat dipercaya tidak
mengandung keragu-raguan.
Enron
merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam
melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada
tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian
melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang
tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut,
antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan
kegiatan bisnis keuangan. Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun
2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap
pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara
drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai
ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus
perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi
terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $
31.2 milyar. Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya
manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS
padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan
keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini
konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika
Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang
berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Board of Director (dewan direktur, direktur
eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis
tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya
transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak
dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak
sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2. Enron merupakan salah satu
perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi
internal audit perusahaan.
a. Mantan Chief Audit Executif
Enron(Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk
sebagai akuntan publik perusahaan.
b. Direktur keuangan Enron berasal dari
KAP Andersen.
c. Sebagian besar Staf akunting Enron
berasal dari KAP Andersen.
3. Pada awal tahun 2001 patner KAP
Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan
Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan
dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan
untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4. Salah seorang eksekutif Enron di
laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak
sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO
dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat
hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi
tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang
melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat
hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu
diperhatikan.
5. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron
menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan
bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta
dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa
Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga
tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus
(special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya
menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para
analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar
tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6. Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron
mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai.
Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan
senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi
dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7. Enron dan KAP Andersen dituduh telah
melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan
investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan.
8. Dana pensiun Enron sebagian besar
diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus
menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
9. KAP Andersen diberhentikan sebagai
auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan
bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan
proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
10. CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan
diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di
dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri
dari dewan direktur perusahaan.
11. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP
Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai
gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12. Pemerintahan Amerika (The US General
Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan
kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
13. Tanggal 14 Maret 2002 departemen
kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan
penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen
yang sedang di selidiki.
14. KAP Andersen terus menerima konsekuensi negatif dari
kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan
KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP
Andersen dalam kasus Enron.
15. Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua
Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap
praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar
manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang
diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
16. Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen
Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17. Tanggal 8 April 2002 seorang partner
KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron
mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju
untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
18. Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon
mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron
yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di
Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap
proses peradilan
Dampak
Keruntuhan Enron
Keruntuhan
perusahaan energi Enron cukup banyak berdampak bagi dunia bisnis internasional.
Akibat kebangkrutan Enron pada tahun 2001 sedikitnya 4.000 karyawan kehilangan
pekerjaan. Kolapsnya Enron juga mengguncang neraca keuangan para kreditornya
yang telah mengucurkan milyaran dolar (JP Morgan Chase dan Citigroup adalah dua
kreditor terbesarnya). Para karyawan Enron dan investor kecil-kecilan juga
dirugikan karena simpanan hari tua mereka yang musnah. Sebagian besar dana
pensiun dan tabungan 20.000 karyawan Enron terikat dalam saham yang kini tanpa
nilai.
Banyak
lembaga keuangan internasional juga ikut menderita kerugian akibat bangkrutnya
Enron, sehingga membuat mereka semakin berhati-hati dalam membidik peluang
investasi. Perusahaan-perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di pasar modal
diharuskan memenuhi persyaratan pembeberan (disclosure) yang luar biasa ketat.
Kasus
Enron juga melatarbelakangi munculnya Sarbanes Oxley. Sarbanes Oxley adalah
nama lain dari undang-undang reformasi perlindungan investor (The Company
Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) yang ditandatangani
George Bush bulan Juli tahun 2002 lalu. Banyak yang menyebutkan bahwa
undang-undang ini adalah reaksi keras regulator AS terhadap kasus Enron pada
akhir tahun 2001. Inti utama dari undang-undang ini adalah upaya untuk lebih
meningkatkan pertanggungjawaban keuangan perusahaan publik (good corporate
governance). Undang-undang ini berpengaruh signifikan terhadap manajemen
perusahaan publik, akuntan publik (auditor), dan pengacara yang berparaktek di
pasar modal. Mengingat sifatnya yang sangat ketat dan berdampak luas,
undang-undang ini terbilang kontroversial dan menjadi polemik hingga sekarang.
Arthur
Andersen LLP (member di Amerika Serikat) yang dianggap ikut bersalah dalam
kebangkrutan Enron juga terkena imbasnya. Member Arthur Andersen di beberapa
negara seperti, Jepang dan Thailand, telah membuat kesepakatan merger dengan
KPMG, Australia dan Selandia Baru dengan Ernest & Young, dan Spanyol dengan
Deloitte Touche Tohmatsu. Di Amerika sendiri, aktivitas seluruh member Andersen
dibekukan pemerintah. Akibatnya, menurut Asian Wall Street Journal klien-klien
Andersen LLP beralih ke berbagai auditor. Antara lain Delotte and Touche (10
persen), KPMG (11 persen), PriceWaterhouseCooper (20 persen), dan Ernst &
Young (28 persen). Dan yang berpindah ke auditor-auditor kecil lainnya atau
mengaku belum tahu berpindah kemana sebanyak 40 persen. Masih banyak lagi
hal-hal yang dipengaruhi oleh keruntuhan Enron, seperti munculnya trauma dalam
bursa saham terhadap efek domino skandal Enron. Hal ini membuat para investor
mengurangi aktivitasnya di bursa saham sehingga gairah bursa dunia menjadi
lesu.
Dampak
Kasus Enron dan KAP Andersen
Adapun
dampak dari kasus ini adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah AS menerbitkan
Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan cara
meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan
publik. Selain itu, dibentuk pula PCAOB (Public Company Accounting Oversight
Board) yang bertugas:
· Mendaftar KAP yang mengaudit
perusahaan publik
· Menetapkan atau mengadopsi standar
audit, pengendalian mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan
dengan audit perusahaan publik.
· Menyelidiki KAP dan karyawannya,
melakukan disciplinary hearings, dan mengenakan sanksi jika perlu.
· Melaksanakan kewajiban lain yang
diperlukan untuk meningkatkan standar professional di KAP
· Meningkatkan ketaatan terhadap SOX,
peraturan-peraturan PCAOB, standar professional, peraturan pasar modal yang
berkaitan dengan audit perusahaan publik.
2. Perubahan-perubahan yang ditentukan
dalam Sarbanes-Oxley Act
· Untuk menjamin independensi auditor,
maka KAP dilarang memberikan jasa non audit kepada perusahaan yang diaudit.
Berikut ini adalah sejumlah jasa non audit yang dilarang :
a. Pembukuan dan jasa lain yang
berkaitan.
b. Desain dan implementasi sistem
informasi keuangan.
c. Jasa appraisal dan valuation
d. Opini fairness
e. Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa
manajemen
f. Broker, dealer, dan penasihat
investasi
· Membutuhkan persetujuan dari audit
committee perusahaan sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit
committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh
dewan komisaris menjadi audit committee.
· Melarang KAP memberikan jasa audit
jika audit partnernya telah memberikan jasa audit tersebut selama lima tahun
berturut-turut kepada klien tersebut.
· KAP harus segera membuat laporan
kepada audit committee yang menunjukkan kebijakan akuntansi yang penting yang
digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan
telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan
preferensi auditor.
· KAP dilarang memberikan jasa audit
jika CEO, CFO, chief accounting officer, controller klien sebelumnya bekerja di
KAP tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
3. SOX melarang pemusnahan atau
manipulasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi pemerintah kepada
perusahaan yang menyatakan bangkrut. Selain itu, kini CEO dan CFO harus membuat
surat pernyataan bahwa laporan keuangan yang mereka laporkan adalah sesuai dengan
peraturan SEC dan semua informasi yang dilaporkan adalah wajar dan tidak ada
kesalahan material. Sebagai tambahan, menjadi semakin banyak ancaman pidana
bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini.
4. International Federation Accountants (IFAC), pada akhir
tahun 2001 merevisi kode etik bagi para akuntan yang bekerja agar menjadi
whitstleblower sebagai berikut “ para profesional dituntut bukan hanya bersikap
profesional dalam kaidah-kaidah aturan profesi saja tetapi profesional juga
dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada
tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku”.
5. AICPA dan The Big Five KAP di
Amerika mendukung inisiatif Reform yang melarang KAP untuk menawarkan jasa
internal audit dan jasa konsultasi lainnya kepada perusahaan yang menjadi klien
audit KAP yang bersangkutan.
6. Jhon Whitehead dan Ira Millstein,
ketua bersama Blue Ribbon Committe SEC,mengeluarkan rekomendasi tentang
perlunya kongres menyusun Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan Go Public
melaksanakan dan melaporkan ketaatanyan terhadap pedoman corporate governance.
7. Securities Exchange Commission (SEC) dan New York Stock
Exchange (NYSE), menyerukan bahwa auditor internal harus lebih mempertajam peran
dalam pemeriksaan ketaatan, mengelola resiko, dan mengembangkan operasi bisnis,
dan setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki fungsi audit intern (James :
2003).
Referensi